Salin Artikel

Keluarga Korban Mantan Perangkat Desa Tewas Ditusuk di Sukabumi Minta Pelaku Ditangkap

SUKABUMI, KOMPAS.com - Keluarga korban menuntut pelaku penganiayaan hingga tewasnya Warta (51) secepatnya ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Mantan perangkat desa itu tewas menjadi korban penganiayaan di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022) malam.

"Kami ingin pelaku ditangkap, secepatnya dihukum setimpal," ungkap putra kedua korban, Siti Suminar (20) kepada Kompas.com di RSUD Syamsudin, Kota Sukabumi, Senin (29/8/2022).

Hal senada juga disampaikan kakak korban, Mani (56) yang menginginkan pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan adiknya tewas secepatnya ditangkap.

"Cepat ditangkap dan diproses hukum," kata Mani saat menunggu autopsi korban Warta di RSUD Syamsudin.

Siti mengetahui bapaknya meninggal dunia karena dianiaya orang tidak dikenal pada Minggu malam sekitar pukul 21:00 WIB. Setelah mengetahui langsung menyusul ke RSUD R Syamsudin.

"Saat ke rumah sakit bapak sudah meninggal dunia," aku dia.

Kepala Polsek Nyalindung AKP Dandan Nugraha Gaos mengatakan perkara penganiayaan hingga menewaskan Warta sedang dalam proses penyelidikan.

"Hari ini sudah ada sepuluh orang sebagai saksi yang dimintai keterangan di Polsek Nyalindung," kata Dandan ditemui di tempat kejadian perkara Kampung Cibangbara, Senin sore.

Diberitakan sebelumnya seorang mantan perangkat desa, Warta (51) dilaporkan tewas di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022) malam.

Warga Kampung Cikarang, Desa Karangjaya Kecamatan Gegerbitung itu diduga menjadi korban penganiayaan. Korban yang kini sehari-hari sebagai petani mengalami luka tusuk pada leher.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/29/205547078/keluarga-korban-mantan-perangkat-desa-tewas-ditusuk-di-sukabumi-minta-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke