Salin Artikel

Terungkap, Pedagang Bakso di Sukabumi yang Tewas di Selokan Ternyata Ditabrak Bocah 14 Tahun

Belakangan diketahui bahwa warga Kampung Bedug Lor, Desa Sanggang RT 01/09, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, itu merupakan korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, dari olah tempat kejadian perkara (TKP), awalnya dicurigai Samino meninggal karena jatuh atau memiliki penyakit.

Namun, di TKP, polisi menemukan bekas garutan seperti bekas seretan benda di atas aspal, serta karet spion dan jam tangan milik korban yang sudah diserahkan kepada pihak keluarga

Selain itu, hasil otopsi juga menunjukkan terdapat sejumlah luka di tubuh Samino, di mana dada, perut, bahu, dan siku luka lecet.

Kemudian otak kiri pendarahan, hantung, lambung, limpa, dan paru-paru sebelah kiri robek.

"Hasil diskusi dengan dokter forensik bahwa terjadi benturan benda keras, jadi bukan pemukulan, tapi benturan benda keras," ungkap Dedy saat konferensi pers di Palabuhanratu, Jumat (2/9/2022).

Penabrak sempat pingsan

Dedy mengatakan, Satuan Reskrim memeriksa ulang TKP bersama Sat Lantas untuk memastikan apakah ada kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Akhirnya didapat kesaksian warga yang mengetahui ada kecelakaan tunggal sepeda motor pada Senin, 29 Agustus pukul 19:30 WIB, di lokasi.

"Pengendara sepeda motornya masih anak berusia 14 tahun inisialnya SDP. Saat kecelakaan, yang bersangkutan juga ikut pingsan yang selanjutnya dibawa ke rumah saudaranya berinisial TT," ujar dia.

Setelah itu, SDP dibawa ke rumahnya di daerah Kecamatan Cikakak.

Hasil pendalaman dan interogasi, SDP mengaku mengalami kecelakaan lalu lintas. Saat itu motor yang dikendarainya menyalip kendaraan di depannya dan melambung ke sebelah kanan.

"Saat masuk di jalurnya kembali, dia (SDP) melihat ada sesosok manusia warna gelap hanya setengah badan saja. Dia tidak melihat wajah jarak dua meter dari kendaraannya dan setelah itu dia jatuh dan pingsan, tidak ingat lagi," tutur Dedy.

"Dari rangkaian kejadian yang ada dan  berdasarkan hasil olah TKP serta wawancara dengan SDP, disimpulkan kematian Samino akibat kecelakaan lalu lintas," sambung dia.

Dedy mengatakan, karena pengendara sepeda motor masih berusia 14 tahun,  berdasarkan amanat undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, maka SDP dikembalikan ke keluarganya dan proses selanjutnya akan didiversikan.

Sedangkan jenazah Samino sudah dikembalikan ke keluarga.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/02/182945678/terungkap-pedagang-bakso-di-sukabumi-yang-tewas-di-selokan-ternyata-ditabrak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke