Salin Artikel

Sopir Angkutan Umum di Garut Batal Mogok Massal Hari Ini

Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kabupaten Garut memilih menunggu respons dari pemerintah terkait tuntutan kenaikan tarif.

“Kita tunggu respons pemerintah,” jelas Yudi Nurcahyadi, Ketua Organda Kabupaten Garut, saat dihubungi, Minggu (4/9/2022) malam.

Kepastian dibatalkannya aksi mogok massal tersebut juga dituangkan Organda Kabupaten Garut dalam surat resmi bernomor 039/SR/DP-ORG/GRT/IX/2022 tertanggal 4 September 2022 yang ditujukan kepada Bupati Garut berisikan tuntutan Organda.

Dalam surat tersebut disampaikan, berdasarkan hasil rapat pengurus DPC Organda Kabupaten Garut dengan pengurus Organda Jawa Barat dan pengurus KKSU se-Kabupaten Garut, aksi setop operasi yang rencananya dilaksanakan pada Senin (5/9/2022) batal dilaksanakan.

Sebagai gantinya, Organda menyampaikan 10 poin tuntutan yang disampaikan kepada Bupati Garut.

Adapun 10 poin tuntutan Organda, yaitu mendukung aparat kepolisian melakukan sapu bersih terhadap keberadaan angkutan umum illegal secara tegas tanpa pandang bulu, meminta Pertamina melibatkan Organda dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM di setiap SPBU, dan menyediakan jalur khusus bagi angkutan umum dalam pengisian BBM.

Meminta aparat kepolisian membuat program khusus dalam rangka optimalisasi kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) bagi operator angkutan umum di Garut, meminta Pemkab Garut segera melakukan penyesuaian tarif angkutan umum pasca kenaikan BBM, dan meminta pemerintah daerah bersama dinas pendidikan membuat aturan tegas terkait larangan pelajar menggunakan sepeda motor, serta menertibkan titik-titik rawan kemacetan akibat aktivitas jemput anak sekolah.

Organda juga meminta rencana pembagian bantuan langsung tunai BBM untuk para pengemudi agar datanya sesuai dengan pengajuan Organda.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/05/100257878/sopir-angkutan-umum-di-garut-batal-mogok-massal-hari-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke