Salin Artikel

Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Pelaku Peragakan 27 Adegan

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Henry, tersangka kasus pembunuhan Letnan Kolonel (Purn) Muhammad Mubin (63) memperagakan detik-detik penusukannya di Jalan Adiwarta, RT 01 RW 12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Senin (5/9/2022).

Pelaku didatangkan polisi ke lokasi kejadian untuk memperagakan adegan demi adegan pembunuhan, warga pun berkerumun dan meneriaki pelaku saat terlihat di depan publik.

Proses rekonstruksi itu dimulai dari ruangan dalam sebuah ruko milik pelaku. Pelaku memulai beberapa adegan sebelum akhirnya keluar dan melakukan aksi pembunuhan terhadap Mubin.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari dalam ruangan lantai dua sebuah ruko, pelaku langsung turun ke bawah berbekal sebilah pisau.

"Total ada 27 adegan yang diperagakan (pelaku)," ungkap Ibrahim usai melakukan rekonsruksi di lokasi kejadian, Senin (5/9/2022).

Mulanya, pelaku memperhatikan rekaman CCTV di mana korban memarkirkan mobil pikap di depan sebuah ruko miliknya.

Dari adegan itu, berlanjut pada aksi pelaku yang kesal dan terpancing untuk melakukan pembunuhan terhadap Mubin yang ia kira hanya seorang sopir pikap biasa.

Pelaku kemudian menghabisi pelaku dengan membabi buta menggunakan sebilah pisau yang dibawanya dari dalam ruko hingga pelaku mencoba melarikan diri dengan mengemudikan mobil pikap dalam keadaan luka parah.

Rekonstruksi kemudian berakhir saat korban berhenti menjalankan mobil pikapnya sekitar 100 meter dari lokasi penusukan. Saksi mencoba menolong korban untuk dibawa ke rumah sakit.

Pelaksanaan rekonstruksi yang diperagakan oleh pelaku selama kurang lebih 3,5 jam itu dimulai dari rumah pelaku, kemudian pelaku memperagakan penusukan di luar rumah tepatnya ketika korban masih berada di balik kemudi mobil pikap.

Ibrahim mengatakan, rekonstruksi tersebut dilaksanakan secara transparan, terbuka, profesional, dan normatif sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Sehingga kita betul-betul melaksanakan penyidikan ini sangat objektif. Ini (rekonstruksi) disaksikan beberapa saksi termasuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), dan lawyer," kata Ibrahim.

Dengan digelarnya rekonstruksi aksi pembunuhan sadis tersebut maka terungkaplah rangkaian dan fakta-fakta yang lebih objektif.

"Secara keseluruhan rangkaian ini bisa dilihat berjalan betul-betul sesuai rangkaian kejadian yang sebenarnya," ujar Ibrahim.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/05/153052878/rekonstruksi-pembunuhan-purnawirawan-tni-di-lembang-pelaku-peragakan-27

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke