Salin Artikel

Tarif Angkot di Sumedang Naik Rp 2.000, Dishub: Kenaikan Jangan Lebih dari 30 Persen

SUMEDANG, KOMPAS.com - Tarif angkutan perkotaan (angkot) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mulai mengalami kenaikkan pasca harga BBM naik.

Kenaikkan tarif angkutan di Sumedang sudah terjadi sejak Senin (5/9/2022), dengan rata-rata kenaikkan Rp 2.000.

Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang meminta organisasi angkutan darat (Organda) tidak menaikkan tarif angkot terlebih dahulu, sebelum adanya regulasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Kepala Dishub Sumedang Tono Suhartono mengatakan, menyikapi kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk dengan Organda Sumedang.

"Kami sudah koordinasi dan diskusi dengan Organda. Pada intinya, Dishub minta tidak dulu menaikkan tarif, terutama sebelum adanya regulasi dari Kementerian," ujar Tono kepada Kompas.com di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (6/9/2022).

Tono menuturkan, Dishub Sumedang juga terus melakukan koordinasi dengan Dishub Jabar dan Organda Jabar.

"Jadi, hasil koordinasi, untuk kenaikkan tarif itu harus menunggu dulu regulasi dari Kementerian Perhubungan. Kalau pun terpaksa harus menaikkan tarif, imbas dari kenaikkan harga BBM ini, maka disepakati, kenaikkannya jangan lebih dari 30 persen," tutur Tono.

Tono menyebutkan, pada prinsipnya, jika memang kenaikkan tarif angkutan tidak bisa dihindari maka jangan sampai memberatkan masyarakat.

"Kami tekankan ke Organda agar jangan sampai memberatkan masyarakat dalam menaikkan tarif. Kami juga berharap masyarakat memahami, memaklumi dengan kenaikkan tarif angkutan," kata Tono.

Sementara itu, Sopir Angkot Nomor 36 Asep Yuyu Wahyudin (52) mengatakan, per hari kemarin (Senin) tarif angkutan kota sudah naik Rp 2.000.

"Untuk jarak jauh tarif naik Rp 2.000. Kenaikkan itu sudah kesepakatan hasil rapat di Organda. Alhamdulillah, penumpang tidak mengeluh karena mereka juga paham BBM-nya naik," kata Asep.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/06/142134978/tarif-angkot-di-sumedang-naik-rp-2000-dishub-kenaikan-jangan-lebih-dari-30

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke