Salin Artikel

BBM Naik, Organda Jabar Usul Pajak Kendaraan Angkutan Umum Digratiskan

Hal itu muncul seiring dengan keputusan pemerintah yang menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sekretaris DPD Organda Jawa Barat Ifan Nurmufidin mengatakan, usulan tersebut diharapkan bisa meringankan beban operasional para pemilik atau pengusaha angkutan umum atas kenaikan BBM.

"Kami sangat dilema seandainya tarif ini angkutan umum dinaikkan. Namun kami mengusulkan dua rekomendasi terkait kenaikan harga BBM ini, salah satunya, khusus angkutan umum tidak dikenakan pajak," kata Ifan saat dihubungi, Selasa (6/8/2022).

Usulan lainnya, kata Ifan, pemerintah bisa memberikan subsidi khusus bagi angkutan umum.

"Tentunya kami menolak kenaikan BBM bagi angkutan umum. Namun enggak apa-apa harus tetap naik, kami mohon pemerintah memberikan subsidi BBM khusus bagi angkutan umum, melalui aplikasi MyPertamina" ungkapnya.

Hingga saat ini, lanjut Ifan, para pengusaha angkutan umum masih sepakat untuk menolak kenaikan harga BBM karena mengakibatkan efek domino pada sektor ekonomi.

Organda Jabar pun belum setuju untuk menaikan tarif angkutan. Ia khawatir, angkutan umum semakin ditinggalkan masyarakat jika tarif naik.

"Kita itu sangat dilema, karena apakah masyarakat mau atau malah meninggalkan angkutan umum. Karena mereka akan berpikir lebih baik menggunakan angkutan pribadi, motor misalkan, atau mereka akan lari ke angkutan online," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mulai mengantisipasi kenaikan harga pangan dan transportasi seiring dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.


"Sudah diputuskan pusat, maka setiap ada kenaikan BBM akan menaikkan inflasi. Inflasi harus kita waspadai bersama karena ini menyertai kenaikan semua unsur ekonomi yang berhubungan komponennya oleh transportasi. ada harga bahan pokok kemungkinan juga ikut naik, ada transportasi masyarakat," tutur Emil, sapaan akrabnya di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (6/8/2022).

Emil berharap rencana kenaikan harga pangan dan transportasi bisa dimusyawarahkan oleh pelaku bisnis dengan pemerintah.

Khusus untuk transportasi, Emil meminta Dinas Perhubungan segera menghitung perkiraan kenaikan harga angkutan umum.

"Yang pasti kenaikan tarif itu harus dimusyawarahkan dan diputuskan tidak boleh sepihak oleh pelaku bisnis transportasi nanti Dishub akan menghitung, yang pasti naik ya. Mungkin cuma proporsinya berapa seadil-adilnya," paparnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/06/154405178/bbm-naik-organda-jabar-usul-pajak-kendaraan-angkutan-umum-digratiskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke