Salin Artikel

PKS Sumedang Tolak Kenaikan Harga BBM, Inflasi Bisa Naik 11 Persen, Bebani Keuangan Daerah

SUMEDANG, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Ketua Fraksi PKS Sumedang, Iwan Nugraha mengatakan, secara ekonomi dampak dari kenaikan harga BBM subsidi ini akan lebih berat dari pandemi Covid-19.

"Pemerintah pusat mengklaim inflasi 4 persen lebih, saat ini. Tapi pada kenyataannya di lapangan, inflasi bisa naik lebih dari 11-12 persen dengan kenaikan harga BBM subsidi ini," ujar Iwan kepada sejumlah wartawan di Sumedang, Rabu (7/9/2022) siang.

Iwan menuturkan, secara umum, kenaikkan harga BBM subsidi akan berdampak besar, karena BBM merupakan komponen dasar.

"Saat kondisi belum pulih dari Covid-19, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang justru memberatkan masyarakat kecil, khsususnya. Sehingga, pemerintah perlu mengkaji ulang dan membatalkan kenaikan harga BBM ini," tutur Iwan.

Iwan menyebutkan, kebijakan pemerintah dengan melakukan pengalihan subsidi BBM dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) juga akan membenani keuangan daerah.

"Kondisi pemerintah daerah saat pandemi Covid-19 ini cukup berat, apalagi sekarang ada tambahan harus mengalokasikan 2 persen dari dana transfer pusat untuk program sosial. Ini mengganggu postur APBD, yang mengandalkan dana transfer pusat," sebut Iwan.

BLT, kata Iwan, juga tidak menjadi solusi dan malah akan menimbulkan gejolak, permasalahan baru di tengah masyarakat.

"Maka, tidak ada jalan lain selain pemerintah membatalkan kebijakan ini. Kami mengimbau, seluruh elemen masyarakat di Sumedang untuk bersama-sama menolak kenaikan BBM subsidi ini," kata Iwan. 

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/07/161224478/pks-sumedang-tolak-kenaikan-harga-bbm-inflasi-bisa-naik-11-persen-bebani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke