Salin Artikel

2022, Program Rutilahu di Jabar 9.513 Unit, Catat Syaratnya

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan program pemugaran rumah tidak layak huni (rutilahu). Untuk 2022, ditargetkan 9.513 unit dengan anggaran Rp 189 miliar.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Wahyu Mijaya mengatakan, masyarakat yang mendapatkan anggaran bantuan pemugaran sudah terseleksi di tingkat desa melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

"Selanjutnya, data diajukan ke pemerintah kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi," ujar Wahyu dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (7/9/2022).

Data penerima bantuan itu juga tercantum dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang terintegrasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat dan pemerintah pusat.

Sementara itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pada 2021, sebanyak 38.290 unit rutilahu yang tersebar di 1.232 desa/kelurahan sudah rampung diperbaiki.

Program perbaikan rutilahu diharapkan dapat memberikan kebermanfaatan secara langsung bagi warga Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan program perbaikan rutilahu ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman dalam upaya menyejahterakan warga.

Bagi mereka yang ingin mendapatkan bantun rutilahu, harus memenuhi sejumlah syarat. Antara lain, lahan milik sendiri, kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), serta luas ruang yang mencukupi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tahun Ini Bantuan Rutilahu bagi Warga Jabar Dilanjutkan, 2021 Pemprov Jabar Perbaiki 38.290 Unit

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/07/231939578/2022-program-rutilahu-di-jabar-9513-unit-catat-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke