Salin Artikel

Saksi Korban Tidak Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Doni Salmanan Ditunda

Sidang kesembilan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terpaksa ditunda, lantaran para saksi korban tidak ada satu pun yang datang.

Kuasa Hukum terdakwa, Patria Purba menilai ketidakhadiran para saksi korban pada sidang lanjutan itu diyakini lantaran sudah paham akan resiko serta konsekuensi mengikuti permainan aplikasi investasi Quotex. 

"JPU sudah mengundang 10 saksi, cuma kebetulan saksi tidak dapat hadir tanpa ada konfirmasi. Mungkin saksi-saksi tersebut sudah sadar, karena kan pasti mereka sudah mendengar dari saksi sebelumnya bahwa mereka bermain dengan resiko," katanya usai Majelis Hakim memutusakan sidang ditunda.

Sekalipun, saksi korban pada sidang hari ini datang, menurutnya kesaksiannya pasti sama dan menguntungkan kliennya.

"Mereka pernah menang, pernah kalah, dan mereka menyadari terkait potensi tersebut, sehingga apalagi yang mau diterangkan," terangnya.

Sidang sempat dibuka oleh Majelis Hakim dan memaparkan kejelasan kehadiran saksi korban dari JPU.

Setelah mendapatkan keterangan dari JPU, hakim kemudian memutuskan sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis (15/9/2022).

Kendati sidang ditunda, Patria mengungkapkan, hakim masih memberikan kesempatan pada JPU untuk memanggil saksi korban.

Jika, saksi korban kembali tidak hadir, kata Patria, hakim mempersilahkan JPU mendatangkan saksi lain di luar saksi korban.

"Seperti misalnya ada saksi ahli atau saksi-saksi yang lain yang jelas di luar korban. Karena pada dasarnya korban sama-sama aja," terang dia.

Menurutnya, JPU meski cermat mendatangkan saksi korban, pasalnya keterangan saksi korban yang dirasa sama sangat memperlambat waktu sidang.


Tak hanya itu, ia menilai JPU juga harus mengedepankan untuk menghadirkan saksi korban sebelum menghadirkan saksi ahli.

"Ya, itu paling di akhir, yang dimaksimalkan itu saksi korban dan belum dihadirkan juga tadi masalah tanda terima panggilan patuhnya udah diterima atau belum, khawatirkan mereka tetep mau mempergunakan hak nya, kalau selama bisa menghadirkan silahkan, tapi kalau misalkan mayoritas saksi berkesimpulan memberi keterangan yang tak berbeda,  saya kira sama saha kok, jelas ini menguntungkan kita," ungkapnya.

Ia berharap JPU bisa mempercepat menghadirkan para saksi, pasalnya ketidakhadiran saksi korban semacam ini dirasa sangat menghambat.

"Jelas menghambat, karena kan yang harusnya sidang gak jadi sidang ya jadi menunggu dan mengulur waktu, yang kita harapkan sih ini bisa proses secara cepat sehingga kita segera bisa mendapatkan kepastian," tuturnya.

Doni Salmanan mengaku kecewa

Sementara terdakwa Doni Salaman yang berada di Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong Baleendah dan kerap menghadiri sidang secara online mengaku kecewa dengan tidak hadirnya saksi korban.

Pasalnya, malam hari sebelum sidang berlangsung paginya, ia kerap menuliskan materi untuk sidang hingga menyisakan waktu tidur selama 1,5 jam.

"Saya menuliskan apa yang akan saya kemukakan dipersidangan. Kalau ternyata diundur saya kecewa juga yang mulia," kata Doni Salmanan melalui teleconference

Ditanya soal kondisi kesehatannya oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, Doni mengaku lambungnya masih bermasalah.

Namun masih bisa mengikuti persidangan secara virtual. Selama menjadi tahanan titipan di Lapas tersebut, Doni mengaku cukup mendapatkan jatah makan.

"Alhamdulilah makan cukup yang mulia, walaupun selalu mie rebus. Tapi Alhamdulilah saya nikmati yang mulia," jawab Doni.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/12/154909578/saksi-korban-tidak-hadir-sidang-lanjutan-kasus-doni-salmanan-ditunda

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com