Salin Artikel

Buruh Desak DPRD Bandung Barat Nyatakan Sikap Tolak Kenaikan BBM

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Massa buruh mengepung Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat untuk mendesak agar para anggota dewan ikut menyatakan sikap menolak kenaikan BBM.

Aksi unjuk rasa itu mendorong agar pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM yang dinilai memberatkan sektor pekerja. Sebab, kenaikan BBM ini berimplikasi pada kenaikan sejumlah komoditas lain yang tak sebandimg dengan upah mereka yang tak ikut naik.

Aksi demonstrasi ini diikuti oleh empat serikat buruh dengan massa kurang lebih 2.000 buruh. Mereka mengawali aksi unjuk rasa dengan long march dari Kecamatan Batujajar kemudian menyisir kawasan industri dan berakhir di depan Kantor DPRD Bandung Barat

Ketua Koalisi 4empat Serikat Buruh KBB Dede Rahmat mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk pernyataan sikap bahwa buruh di Bandung Barat secara tegas menolak kenaikan BBM.

Aksi itu juga mendesak agar para wakil rakyat menyatakan sikap secara kelembagaan untuk menolak kenaikan BBM juga.

"Tapi harus ada statement dari DPRD yang menyatakan menolak tentang kenaikan harga BBM ini. Jangan hanya merekomendasikan dan meneruskan aspirasi," tegas Dede saat ditemui usai unjuk rasa, Selasa (13/9/2022).

Pernyataan sikap DPRD Bandung Barat ini dinilai penting sebagai representasi keterwakilan aspirasi masyarakat terkait kenaikan BBM, oleh karenanya buruh menuntut agar Ketua DPRD Bandung Barat menyatakan sikap tertulis dan ditandatangani.

"Kita juga meminta pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk mengeluarkan sebuah regulasi perlindungan terhadap para pekerja sebagai dampak dari kenaikan BBM ini," ujar Dede.

Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan juga diminta untuk bersikap mengenai dampak kenaikan BBM. Buruh meminta agar pemerintah menaikan UMK sebagai penyesuaian terhadap naiknya harga BBM.

"Pada tahun 2022 dengan adanya kenaikan BBM ini maka upah itu harus disesuaikan atau dinaikan. Jadi pada tahun 2023, bupati harus berani merekomendasikan tentang UMK karena tahun 2022 upah kita tidak ada kenaikan, sehingga dampaknya sangat besar," kata Dede.

Buruh menuntut, pemerintah menaikan upah sebesar 10 persen sampai 13 persen menyesuaikan naiknya harga BBM.

"Harga BBM kan naik sekitar 30 persen, nah kita juga meminta upah juga naik dari upah yang sudah diterima oleh kawan-kawan kita saat ini," sebut Dede.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/13/173817078/buruh-desak-dprd-bandung-barat-nyatakan-sikap-tolak-kenaikan-bbm

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com