Salin Artikel

Buntut Peredaran Sabu dari Lapas, Lapas Gintung Cirebon Perketat Komunikasi

CIREBON, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Gintung Cirebon, Jawa Barat memperketat pengawasan penggunaan alat komunikasi oleh warga binaan, setelah terjadi peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam sel.

"Setelah kejadian ini, kami terus berupaya memperketat pengawasan penggunaan alat komunikasi," kata Kepala Lapas Narkotika Gintung, Cirebon Nur Bambang Supri Handono dikutip Antara.

Menurutnya setelah petugas Kepolisian Resor Cirebon Kota, mendapatkan bukti bahwa ada warga binaan yang mengendalikan narkotika dari dalam Lapas Gitung, pihaknya langsung mengamankan pelaku ke sel khusus.

Setelah itu, lanjut Bambang, pihaknya juga terus rutin menggeledah setiap barang bawaan milik warga binaan, baik dari luar maupun di setiap kamar atau sel.

Menurutnya, untuk memastikan tidak ada lagi penggunaan alat komunikasi, jalur kabel listrik di setiap kamar juga tidak ada yang menjulur ke bawah, agar tidak digunakan untuk mengisi baterai telepon yang memang disimpan warga binaan dan tidak diketahui petugas.

Ia memastikan perbuatan yang dilakukan oleh SAS merupakan pelanggaran yang berat, untuk itu pihaknya langsung mengisolasi ke tempat khusus.

"Kami pastikan rutin menggeledah setiap kamar warga binaan, dan semua jalur listrik tidak ada yang sampai bawah," katanya.

Bambang menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cirebon, dan Kepolisian untuk mempersempit gerak pengendali narkotika dari dalam Lapas.

"Kami terus berkoordinasi dengan Satnarkoba, maupun BNN, agar tidak ada lagi peredaran narkotika dari dalam," katanya.

Sebelumnya Polres Cirebon Kota menangkap seorang kurir sabu-sabu yang mengaku mendapatkan tugas dari SAS warga binaan Lapas Gintung, untuk mengedarkan narkotika.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/13/204245478/buntut-peredaran-sabu-dari-lapas-lapas-gintung-cirebon-perketat-komunikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke