Salin Artikel

Kronologi Santri di Garut Dianiaya Teman Sendiri hingga Gendang Telinga Robek

GARUT, KOMPAS.com - Ketahuan mencuri dua ponsel dan jam tangan, seorang santri di Pesantren Persis Rancabango, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dianiaya temannya sendiri hingga gendang telinganya robek.

Penganiayaan tersebut terjadi pada 30 Juli 2022 dini hari. Saat itu, para pengurus santri berinisiatif menggelar sidang terhadap berbagai pelanggaran disiplin.

Dalam sidang tersebut, korban AH mengaku telah mencuri barang milik santri. Pengakuan itu berujung perbuatan yang tidak diinginkan oleh para santri lain yang mengikuti sidang.

"Kejadian (penganiayaan) yang terjadi itu murni spontanitas para santri, sehingga terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Persis Rancabango Lutfi Lukman Hakim, dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (13/9/2022).

Sidang kedisiplinan tersebut menghasilkan beberapa poin, yakni korban mengaku mencuri barang milik temannya berupa jam tangan, ponsel, dan barang-barang kebutuhan santri yang ditemukan di lemari korban.

"Untuk jam tangan posisinya ada di rumahnya, dan sudah diserahkan orangtuanya ke pesantren. Pihak orangtuanya pun sudah mengganti ponsel yang dijual oleh korban," ucapnya.

Setelah kejadian tersebut, pihak pesantren melakukan komunikasi intens dengan menghadirkan orangtua korban beserta perwakilan santri yang hadir dalam sidang disiplin.

"Pertemuan itu diakhiri dengan proses minta maaf oleh perwakilan santri dan saling memaafkan dengan pihak orangtua dan pelaku," ucapnya.

Pihaknya juga mendampingi korban melakukan pemeriksaan di RS Intan Husada.

Dari pemeriksaan itu ditemukan sejumlah luka di tubuh korban termasuk ada robekan di gendang telinga.

Lutfi menjelaskan, korban sempat kembali sekolah dan mengikuti berbagai kegiatan pesantren meskipun tidak penuh.

"Kami memaklumi jika dalam bulan Agustus, korban tidak mengikuti secara penuh kegiatan di pesantren, mengingat kondisi kesehatannya, fokus kami saat itu supaya terwujud kerukunan para santri dalam masalah ini," ucap dia.

Ia menyayangkan sikap orangtua korban yang memilih menempuh jalur hukum setelah proses mediasi berjalan selama satu bulan.

Padahal menurutnya, masalah tersebut sudah selesai secara kekeluargaan demi menjaga nama baik sekolah dan keluarganya.

Orangtua korban melapor penganiayaan yang diterima ke Polres Garut pada Minggu 11 September 2022.

Dia juga mengatakan permohonan maaf atas kejadian dalam sidang disiplin pada 31 Juli dini hari itu menurutnya murni merupakan kesalahan pihaknya sehingga menimbulkan korban kekerasan.

"Atas hal itu maka pihak pesantren siap bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan perbuatan santri kami di hadapan hukum dan kami akan patuh dan siap mengikuti prosedur," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 1 Santri Pesantren di Garut Jadi Korban Penganiayaan, Gendang Telinga Robek, Ini Kronologinya

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/14/092036878/kronologi-santri-di-garut-dianiaya-teman-sendiri-hingga-gendang-telinga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke