Salin Artikel

Dishub Jabar Usulkan 7.400 Angkutan AKDP Dapat Subsidi BBM

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat merancang skema untuk memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk angkutan ekonomi pelat kuning antar kota dalam provinsi (AKDP) sebagai kalangan yang terdampak kenaikan BBM.

Kepala Dishub Jabar, A. Koswara mengatakan, bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk kupon kepada 7.400 angkutan.

Rencana ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

"Kita mengajukan subsidi angkutan umum, kemarin sudah dibahas dengan tim pejabat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), jadi akan dibuatkan dalam bentuk voucher digital BBM khusus pelat kuning," ujar Koswara di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022).

"Jadi (BBM) itu tidak akan lebih murah hanya bantuan saja. Itu baru usulan untuk 7.400 angkutan penumpang ekonomi yang ada di Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) ekonomi," ucapnya.

Rencananya, bantuan itu akan disalurkan dalam kupon dengan nilai bantuan Rp400 ribu per mobil per bulan.

"Sampai Desember itu kami mengusulkan Rp400.000 per mobil per bulan. Jadi usulannya itu, tapi nanti di setujui nya jadi berapa saya belum tau," kata dia.

Koswara menjelaskan, pemilihan bantuan untuk angkot AKDP ini sudah berdasarkan kewenangan dari Dishub Jabar. Sehingga, di luar aturan itu, Dishub Jabar belum bisa memberikan bantuan.

"Di Jawa Barat khususnya yang menjadi kewenangan kita itu pada AKDP ekonomi. Jadi yang kita atur itu di tarif layanan AKDP. Dan itu ada kenaikan kurang lebih di 16 persen di tarif eksisting," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana sekitar Rp 80 miliar untuk membantu sektor ekonomi yang terdampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Pria yang akrab disapa Emil itu menuturkan, subsidi itu akan dialokasikan untuk nelayan, petani dan usaha kecil menengah (UKM).

Emil menyebut, anggaran subsidi tersebut berasal dari dana bagi hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Izin melaporkan, kami terus memantau situasi ekonomi pasca kenaikan harga BBM subsidi. Pertama selain kawal BLT pemerintah pusat ada kewajiban dua persen dari dana bagi hasil itu dijadikan dana bansos untuk kota kabupaten. Jabar sediakan Rp27 miliar yang dijadikan subsidi kepada pihak paling terdampak kenaikan BBM khusus nelayan, petani dan UKM," ujar Emil saat memantau harga pangan di Pasar Balubur, Kota Bandung, Jawa Barat (12/9/2022).

Emil menambahkan, berdasarkan hasil pemantauannya, dampak kenaikan BBM belum berpengaruh terhadap kenaikan harga sejumlah komoditas pokok. Hanya harga komoditas cabai yang belum turun ke harga normal karena faktor suplai.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/14/161853078/dishub-jabar-usulkan-7400-angkutan-akdp-dapat-subsidi-bbm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke