Salin Artikel

Santri di Garut Dianiaya Rekannya hingga Gendang Telinga Robek, Korban Dituduh Mencuri Ponsel

Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Juli 2022 dini hari. AH dianiaya karena dituduh mencuri jam tangan hingga ponsel milik santri lainnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Persis 99 Rancabango, Luthfi Lukman Hakim mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi saat pengurus santri menginterogasi korban terkait kasus dugaan pencurian.

Setelah 2,5 jam diinterogasi, AH tak mengakui perbuatannya walau bukti sudah ada. Disebutkan jika barang-barang hilang ditemukan di dalam lemari AH.

"Padahal bukti sudah ada, saksi sudah ada, tapi keukeuh tidak ngaku, akhirnya terjadilah tindakan seperti itu," tutur Luthfi ke wartawan pada Selasa (13/9/2022).

Menurutnya penganiayaan tersebut murni spontanitas dari para santri lainnya.

"Itu murni spontanitas para santri, ketika pelaku yang diduga mencuri barang setelah ditanya selama 2,5 jam tidak ngaku," ujar Luthfi.

Luthfi mengaku, ada keterbatasan pihaknya dalam pengawasan hingga AH dianiaya oleh santri lainnya saat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Ia mengatakan dalam sidang yang dilakukan pengurus, santri tersebut mengaku telah mengambil jam tangan, ponsel yang sudah dijual dan satu ponsel lain yang dijadikan barang bukti.

"Jam tangan posisinya ada di rumahnya dan hari minggunya diserahkan ke pesantren, pihak orangtua pun mengganti hp yang dijual," katanya.

Setelah kejadian tersebut, pengelola pesantren sempat mengumpulkan santri yang melakukan penganiayaan, korban dan para orangtua untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

Orangtua korban sempat bertanya kepada korban apakah benar mencuri dan korban membenarkan melakukan pencurian.

"Kita semua yang hadir jadi saksi, orangtuanya juga mengetahui," jelasnya.

Saat ini, menurut Luthfi, pihaknya fokus pada upaya menjaga kondisi psikologis para santri yang menjadi korban dan pelaku penganiayaan.

Karena, menurutnya baik pelaku dan korban adalah anak-anak didiknya.

Setelah kejadian tersebut baik korban dan pelaku sudah rukun. Mereka juga mengikuti kegiatan bersama-sama seperti biasa. Sehingga kasus tersebut tak dilaporkan ke polisi.

"Pertemuan itu diakhiri dengan proses minta maaf oleh perwakilan santri dan saling memaafkan dengan pihak orangtua dan pelaku," ucapnya.

Pihak sekolah sempat mengirim surat ke orangtua korban setelah AH jarang masuk sekolah.

Menurutnya surat tersebut untuk mengetahui perkembangan korban, bukan untuk mengungkit kejadian sebelumnya.

"Kalau masalah bahasa administratif surat, memang bakunya seperti itu, karena susah mendatangkan orangtua," katanya.

Pihaknya juga mendampingi korban melakukan pemeriksaan di RS Intan Husada.

Dari pemeriksaan itu ditemukan sejumlah luka di tubuh korban termasuk ada robekan di gendang telinga.

Lutfi menjelaskan, korban sempat kembali sekolah dan mengikuti berbagai kegiatan pesantren meskipun tidak penuh.

"Kami memaklumi jika dalam bulan Agustus, korban tidak mengikuti secara penuh kegiatan di pesantren, mengingat kondisi kesehatannya, fokus kami saat itu supaya terwujud kerukunan para santri dalam masalah ini," ucap dia.

Ia juga menyayangkan sikap orangtua korban yang memilih menempuh jalur hukum setelah proses mediasi berjalan selama satu bulan.

Padahal menurutnya, masalah tersebut sudah selesai secara kekeluargaan demi menjaga nama baik sekolah dan keluarganya.

Orangtua korban melapor penganiayaan yang diterima ke Polres Garut pada Minggu 11 September 2022.

Dia juga mengatakan permohonan maaf atas kejadian dalam sidang disiplin pada 31 Juli dini hari itu menurutnya murni merupakan kesalahan pihaknya sehingga menimbulkan korban kekerasan.

"Atas hal itu maka pihak pesantren siap bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan perbuatan santri kami di hadapan hukum dan kami akan patuh dan siap mengikuti prosedur," ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Maulana Karang | Editor : Reni Susanti), Tribun Jabar

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/15/121200278/santri-di-garut-dianiaya-rekannya-hingga-gendang-telinga-robek-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke