Salin Artikel

Korban Rentenir di Garut, Rumah Dirobohkan karena Utang Rp 1,3 Juta, Kini Diteror hingga Diungsikan

GARUT, KOMPAS.com - Undang (43), harus diungsikan ke tempat aman. Setelah rumahnya dirobohkan rentenir karena utang Rp 1,3 juta, kini ia diteror orang tak dikenal (OTK).

Akibatnya, warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat ini pun harus diungsikan ke tempat yang lebih aman.

Seperti diketahui, Undang meminjam utang ke rentenir Rp 1,3 juta. Utang itu berbunga Rp 350.000 per bulan.

Karena macet membayar bunga yang ditetapkan, rumah Undang dirobohkan. Tak berhenti sampai di situ, Undang pun masih diteror.

Hal tersebut diungkapkan Sekjen Barisan Santri Jawa Barat (Basjab), Yudi Arief.

Ia menyebut, Undang kini diungsikan dari kampung halamannya ke tempat yang aman di bawah perlindungan para santri.

"Karena ada teror, Pak Undang kami ungsikan dulu ke tempat aman. Dia juga butuh suasana nyaman, kasihan belum istirahat," ujar Yudi dikutip dari Tribunjabar.id, Sabtu (17/9/2022).

Yudi menuturkan, sejak awal sudah memberikan ruang dan bantuan kepada korban khususnya soal bantuan hukum.

Menurutnya, korban dibawa ke satu rumah singgah aman yang masih berlokasi di Kabupaten Garut.

"Kita amankan dulu. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ini juga merupakan program dari Basjab," ucapnya.

Yudi menjelaskan, Undang dalam keadaan sehat.

Hanya, dia butuh istirahat karena dari kemarin siang hingga malam berada di Polres Garut untuk memberikan keterangan.

"Kita doakan dan upayakan yang terbaik untuk Pak Undang. Keamanan dan keselamatannya kami jamin," ucapnnya.

Undang dibawa ke rumah singgah aman seorang diri, sementara istri dan anaknya diketahui masih berada di Ujungberung, Kota Bandung.

Kepala Desa Cipicung, Uban Setiawan mengatakan, Undang dalam kondisi lelah sehingga butuh istirahat.

Ia menuturkan, sejak hebohnya kasus tersebut, banyak pihak yang sudah memberikan bantuan kepada korban.

"Alhamdulillah ada bantuan dari orang-orang yang peduli kepada Pak Undang, termasuk ada bantuan hukum untuk mendampinginya," ujarnya.

Uban mengimbau masyarakatnya untuk tetap menjaga kondusivitas setelah kejadian tersebut.

"Kita percayakan ke proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya.

Rumah warisan

Rumah yang dihancurkan tersebut merupakan rumah warisan. Makanya saat rumah itu dihancurkan, Undang hanya bisa mengelus dada.

"Itu rumah warisan dari ayah saya. Waktu dirobohkan saya dan istri lagi tidak ada. Pas pulang lihat rumah sudah rata. Istri saya menangis, anak saya menangis," ujar Undang.

Saat peristiwa perobohan rumahnya pada 10 September 2012, Undang dan istrinya sedang berada di Bandung untuk mencari pekerjaan.

Dia mencari kerja agar dapat uang guna melunasi utang ke rentenir.

Selama ini, Undang bekerja serabutan. Sementara istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Ujungberung, Kota Bandung.

"Anak saya satu laki-laki usia 10 tahun dibawa juga ke Bandung, bantu-bantu juga," ucapnya.

Selama di Ujungberung, ia bekerja di satu tempat pangkas milik orang lain, namun bukan sebagai pekerja tetap melainkan sebagai pembantu.

Ia mendapatkan konsumen pangkas rambut hanya cukup untuk makan sehari-hari.

"Ikut saja di tempat orang lain, paling dapat tiga kepala (konsumen)," ucapnya.

Undang tidak menyangka urusannya dengan seorang rentenir berakhir pilu.

Ia menyebut utang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Utang pokoknya itu Rp 1,3 juta, bunga per bulan Rp 350 ribu. Itu bunga sudah dibayarkan beberapa bulan akhirnya tidak sanggup dan memilih buat ke Bandung, cari uang buat bayar," ungkapnya.

Ia menuturkan, selama di Bandung, dia tidak menjalin komunikasi dengan sang rentenir selama beberapa bulan.

Ketika pulang, dia sempat tidak percaya rumah yang selama ini ia huni sudah rata dengan tanah.

Saat itu Undang mencari tahu alasan rumahnya lenyap kepada tetangganya.

"Saya tanya ke tetangga, ternyata rumah dirobohkan dan tetangga juga menyangka itu atas sepengetahuan saya," ucapnya.

Undang sudah melapor ke Polres Garut atas kejadian tersebut.

Dia berharap musibah yang menimpanya itu bisa dipertanggungjawabkan di depan hukum.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjabar.id dari para tetangga korban, mereka menyangka dirobohkannya rumah tersebut atas sepengetahuan korban.

Menurut keterangan tetangga korban, Teguh (30), rumah tersebut dibongkar langsung oleh pelaku yang diketahui berinisial A dan dibantu orang suruhannya.

"Ada sekitar sembilan orang yang ikut membongkar, disaksikan langsung oleh A. Waktu kejadian, dia bilang 'jangan ikut campur'," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Rentenir yang Rumahnya Dirobohkan di Garut Diungsikan ke Tempat Aman

 

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/18/082010578/korban-rentenir-di-garut-rumah-dirobohkan-karena-utang-rp-13-juta-kini

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com