Salin Artikel

Korban Rentenir di Garut, Rumah Dirobohkan karena Utang Rp 1,3 Juta, Kini Diteror hingga Diungsikan

GARUT, KOMPAS.com - Undang (43), harus diungsikan ke tempat aman. Setelah rumahnya dirobohkan rentenir karena utang Rp 1,3 juta, kini ia diteror orang tak dikenal (OTK).

Akibatnya, warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat ini pun harus diungsikan ke tempat yang lebih aman.

Seperti diketahui, Undang meminjam utang ke rentenir Rp 1,3 juta. Utang itu berbunga Rp 350.000 per bulan.

Karena macet membayar bunga yang ditetapkan, rumah Undang dirobohkan. Tak berhenti sampai di situ, Undang pun masih diteror.

Hal tersebut diungkapkan Sekjen Barisan Santri Jawa Barat (Basjab), Yudi Arief.

Ia menyebut, Undang kini diungsikan dari kampung halamannya ke tempat yang aman di bawah perlindungan para santri.

"Karena ada teror, Pak Undang kami ungsikan dulu ke tempat aman. Dia juga butuh suasana nyaman, kasihan belum istirahat," ujar Yudi dikutip dari Tribunjabar.id, Sabtu (17/9/2022).

Yudi menuturkan, sejak awal sudah memberikan ruang dan bantuan kepada korban khususnya soal bantuan hukum.

Menurutnya, korban dibawa ke satu rumah singgah aman yang masih berlokasi di Kabupaten Garut.

"Kita amankan dulu. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ini juga merupakan program dari Basjab," ucapnya.

Yudi menjelaskan, Undang dalam keadaan sehat.

Hanya, dia butuh istirahat karena dari kemarin siang hingga malam berada di Polres Garut untuk memberikan keterangan.

"Kita doakan dan upayakan yang terbaik untuk Pak Undang. Keamanan dan keselamatannya kami jamin," ucapnnya.

Undang dibawa ke rumah singgah aman seorang diri, sementara istri dan anaknya diketahui masih berada di Ujungberung, Kota Bandung.

Kepala Desa Cipicung, Uban Setiawan mengatakan, Undang dalam kondisi lelah sehingga butuh istirahat.

Ia menuturkan, sejak hebohnya kasus tersebut, banyak pihak yang sudah memberikan bantuan kepada korban.

"Alhamdulillah ada bantuan dari orang-orang yang peduli kepada Pak Undang, termasuk ada bantuan hukum untuk mendampinginya," ujarnya.

Uban mengimbau masyarakatnya untuk tetap menjaga kondusivitas setelah kejadian tersebut.

"Kita percayakan ke proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya.

Rumah warisan

Rumah yang dihancurkan tersebut merupakan rumah warisan. Makanya saat rumah itu dihancurkan, Undang hanya bisa mengelus dada.

"Itu rumah warisan dari ayah saya. Waktu dirobohkan saya dan istri lagi tidak ada. Pas pulang lihat rumah sudah rata. Istri saya menangis, anak saya menangis," ujar Undang.

Saat peristiwa perobohan rumahnya pada 10 September 2012, Undang dan istrinya sedang berada di Bandung untuk mencari pekerjaan.

Dia mencari kerja agar dapat uang guna melunasi utang ke rentenir.

Selama ini, Undang bekerja serabutan. Sementara istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Ujungberung, Kota Bandung.

"Anak saya satu laki-laki usia 10 tahun dibawa juga ke Bandung, bantu-bantu juga," ucapnya.

Selama di Ujungberung, ia bekerja di satu tempat pangkas milik orang lain, namun bukan sebagai pekerja tetap melainkan sebagai pembantu.

Ia mendapatkan konsumen pangkas rambut hanya cukup untuk makan sehari-hari.

"Ikut saja di tempat orang lain, paling dapat tiga kepala (konsumen)," ucapnya.

Undang tidak menyangka urusannya dengan seorang rentenir berakhir pilu.

Ia menyebut utang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Utang pokoknya itu Rp 1,3 juta, bunga per bulan Rp 350 ribu. Itu bunga sudah dibayarkan beberapa bulan akhirnya tidak sanggup dan memilih buat ke Bandung, cari uang buat bayar," ungkapnya.

Ia menuturkan, selama di Bandung, dia tidak menjalin komunikasi dengan sang rentenir selama beberapa bulan.

Ketika pulang, dia sempat tidak percaya rumah yang selama ini ia huni sudah rata dengan tanah.

Saat itu Undang mencari tahu alasan rumahnya lenyap kepada tetangganya.

"Saya tanya ke tetangga, ternyata rumah dirobohkan dan tetangga juga menyangka itu atas sepengetahuan saya," ucapnya.

Undang sudah melapor ke Polres Garut atas kejadian tersebut.

Dia berharap musibah yang menimpanya itu bisa dipertanggungjawabkan di depan hukum.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjabar.id dari para tetangga korban, mereka menyangka dirobohkannya rumah tersebut atas sepengetahuan korban.

Menurut keterangan tetangga korban, Teguh (30), rumah tersebut dibongkar langsung oleh pelaku yang diketahui berinisial A dan dibantu orang suruhannya.

"Ada sekitar sembilan orang yang ikut membongkar, disaksikan langsung oleh A. Waktu kejadian, dia bilang 'jangan ikut campur'," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Rentenir yang Rumahnya Dirobohkan di Garut Diungsikan ke Tempat Aman

 

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/18/082010578/korban-rentenir-di-garut-rumah-dirobohkan-karena-utang-rp-13-juta-kini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke