Salin Artikel

Kesedihan Undang, Rumahnya Dirobohkan Rentenir, Bermula Utang Rp 1,3 Juta dan Jeratan Bunga Rp 350.000 Per Bulan

KOMPAS.com - Undang (43) tak bisa menahan kesedihan saat mengetahui rumahnya dirobohkan rentenir yang memberinya utang Rp 1,3 juta.

Rumah yang berada di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, itu merupakan warisan sang ayah.

Perobohan rumah terjadi pada 10 September 2022.

"Itu rumah warisan dari ayah saya. Waktu dirobohkan, saya dan istri lagi tidak ada. Pas pulang lihat rumah sudah rata. Istri saya menangis, anak saya menangis," ujar Undang, Sabtu (17/9/2022), dikutip dari Tribunnews.

Saat rumahnya dirobohkan, Undang dan istri sedang berada di Bandung, Jawa Barat, untuk mencari pekerjaan. Mereka mencari kerja supaya bisa melunasi utang ke rentenir.

Menurut Undang, ia berutang ke seorang rentenir agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap. Selama ini, Undang bekerja serabutan.

"Utang pokoknya itu Rp 1,3 juta, bunga per bulan Rp 350 ribu. Itu bunga sudah dibayarkan beberapa bulan, akhirnya tidak sanggup dan memilih buat ke Bandung, cari uang buat bayar," ucapnya.

Selama di Bandung, Undang mengaku tak berkomunikasi dengan sang rentenir selama beberapa bulan.

Sewaktu pulang, Undang tak percaya rumahnya rata dengan tanah. Undang lantas bertanya kepada tetangganya perihal penyebab rumahnya lenyap.

"Saya tanya ke tetangga, ternyata rumah dirobohkan dan tetangga juga menyangka itu atas sepengetahuan saya," ungkapnya.


Diteror orang tak dikenal

Tak sampai di situ, Undang juga mendapat teror dari orang tak dikenal selepas rumahnya dirobohkan. Ia lantas terpaksa diungsikan ke tempat aman.

Sekretaris Jenderal Barisan Santri Jawa Barat (Basjab) Yudi Arief menuturkan, Undang kini diungsikan dari kampung halamannya ke tempat yang aman di bawah perlindungan para santri.

"Karena ada teror, Pak Undang kami ungsikan dulu ke tempat aman. Dia juga butuh suasana nyaman, kasihan belum istirahat," tuturnya, Sabtu.

Yudi menjelaskan, pihaknya sejak awal sudah memberikan ruang dan bantuan kepada korban, khususnya soal bantuan hukum.

Undang telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Garut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Rentenir yang Rumahnya Dirobohkan di Garut Diungsikan ke Tempat Aman

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/18/163600978/kesedihan-undang-rumahnya-dirobohkan-rentenir-bermula-utang-rp-1-3-juta-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke