Salin Artikel

Soal Perobohan Rumah Pria di Garut, Rentenir Disebut Syok Berat Usai Diperiksa Polisi

KOMPAS.com - Kasus perobohan rumah seorang pria di Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan.

Buntut kasus tersebut mendapat perhatian luas, rentenir yang disebut merobohkan rumah itu kini dalam kondisi syok.

Kabar tersebut disampaikan Firman Saepul Rohman selaku kuasa hukum rentenir berinisial A.

"Kondisinya syok sekarang, nge-down, kalau kondisi fisiknya sehat, cuman dari psikologis keliatan down, tidak bisa makan juga," ujarnya, Minggu (18/9/2022) malam, dikutip dari Tribun Jabar.

Firman mengatakan, kondisi A memburuk selepas diperiksa di Polres Garut.

"Iya susah makan, gak bisa makan karena ada kedatangan dari Kodim, terus setelah pemeriksaan di Polres juga," ucapnya.

Kasus tersebut bermula saat istri Undang meminjam uang kepada A sebesar Rp 1,3 juta pada 2020. Pinjaman itu disertai bunga bulanan sebesar Rp 350.000.

Utang akhirnya membengkak jadi Rp 15 juta.

Karena keterbatasan ekonomi, Undang hanya mampu membayar bunga dari pinjaman tersebut. Guna membayar utangnya, Undang dan istri pergi ke Bandung untuk mencari kerja.

Namun, saat kembali ke Garut pada 15 September 2022, Undang kaget karena rumah warisan ayahnya tersebut rata dengan tanah.


Bantah robohkan rumah

Menurut Firman, A tidak merobohkan rumah Undang. Pasalnya, rumah itu diklaim sudah menjadi milik A lantaran ada jual beli antara A dengan saudara kandung Undang, Entoh, pada 7 September 2022.

"Saat itu Entoh, saudaranya Undang, menjual rumah itu, karena rumah itu budel waris kepemilikan orangtua, bukan rumah Undang seorang," ungkapnya.

Firman menuturkan, perobohan rumah dilakukan oleh Entong, bukan A.

"Kata Entoh itu biar mereka yang bongkar, yang intinya klien kami tidak menyuruh merobohkan tidak juga mengambil barang tersebut yang berada di lokasi," ungkapnya.

Dari hasil penjualan tanah didapatkan Rp 20,5 juta. Nominal tersebut kemudian dipotong utang Undang sebesar Rp 15 juta.

"Sisanya Rp 5,5 dibawa oleh Pak Entoh," tuturnya.

Mengenai kelanjutan kasus ini, Firman berharap agar perkara bisa diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul A Syok Berat Setelah Kasus Perobohan Rumah di Garut, Kuasa Hukum Ingin Diselesaikan Kekeluargaan; dan AWAL MULA Rumah Undang Diratakan Rentenir di Garut, Utang Rp 1,3 Juta Membengkak Jadi Rp 15 Juta

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/19/161016678/soal-perobohan-rumah-pria-di-garut-rentenir-disebut-syok-berat-usai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke