Salin Artikel

Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin Menangis Minta Dibebaskan, Merasa Tak Terlibat Kasus Suap Anggota BPK

Ade Yasin merasa tidak terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap auditor BPK.

Seperti diketahui, Ade didakwa menyuap sejumlah anggota tim pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat dengan uang senilai Rp 1.935.000.000.

Pernyataan itu dia sampaikan secara daring dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung, saat sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9/20220).

"Semuanya clear, tak ada perintah, tak ada instruksi, dan tak ada pengondisian dari saya. Jika keadilan sudah terbuka lebar, mengapa saya dituntut bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak saya lakukan?" katanya sambil menangis, dikutip dari Antara.

Ade meyakini majelis hakim akan objektif dalam memberikan putusan, karena 39 saksi yang dihadirkan jaksa KPK dan dua saksi ahli yang memberikan keterangan di persidangan bahwa Ade Yasin tidak terlibat.

Terdakwa lainnya bahkan mengaku tidak mendapat perintah dari Ade Yasin dalam melakukan dugaan suap.

"Jika melihat fakta persidangan, tidak ada satu saksi pun yang mengatakan bahwa saya terlibat dalam perbuatan tersebut, lalu di mana letak kesalahan saya?" katanya.

Atas dasar itu, Ade Yasin meminta kepada hakim agar membebaskan dirinya dari segala macam tuduhan, dakwaan, dan tuntutan.

"Demi Allah, saya tidak menyimpan niat lain, kecuali hanya ingin meminta keadilan bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan yang didakwakan kepada saya oleh jaksa penuntut umum," ujar Ade.

Ia juga kembali menceritakan mengenai awal penjemputan dirinya di rumah dinas oleh petugas KPK menjelang santap sahur empat hari sebelum Idul Fitri 1443 Hijriah, yang kemudian diumumkan sebagai peristiwa operasi tangkap tangan (OTT).

Saat itu, Ade Yasin didatangi beberapa orang yang mengaku dari KPK, kemudian dirinya diminta memberikan keterangan di kantor KPK atas ditangkapnya beberapa orang pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor karena diduga memberi suap kepada auditor BPK.

"Setelah berdiskusi dengan Dandim dan Kapolres Bogor, saya diminta mengikuti arahan tersebut, toh saya hanya akan dimintai keterangan saja. Tapi, setelah beberapa jam saya berada di gedung KPK, muncul pemberitaan menyudutkan, Ade Yasin tertangkap OTT oleh KPK bersama pegawai pemda dan BPK," katanya.

Pada persidangan sebelumnya, jaksa dari KPK menuntut kepada hakim agar menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan denda Rp 100 juta dan subsider enam bulan kurungan kepada Ade Yasin.

"(Menuntut) hukuman tiga tahun untuk Ade Yasin, lalu denda Rp 100 juta dan subsider enam bulan," kata jaksa KPK Rony Yusuf.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/19/203227278/bupati-nonaktif-bogor-ade-yasin-menangis-minta-dibebaskan-merasa-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke