Salin Artikel

Uji Fungsi Flyover Kopo Besok, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebelum resmi dibuka, flyover atau jalan layang Kopo akan diuji fungsi Rabu (21/9/2022) mulai pukul 00.00 WIB sampai Kamis (22/9/2022) 00.00 WIB.

Selama tahap uji laik fungsi, kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan roda dua dan mobil penumpang, termasuk kendaraan berat dengan pembatasan.

"Tahap uji fungsi ini guna memastikan kalaikan dan kemanan konstruksi jalan layang sebelum dibuka untuk dilintasi masyarakat," ungkap Endra S Atmawidjadja selaku Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan dalam keterangan resminya Selasa (20/9/2022) seperti dikutip Tribun Jabar.

Setelah dinyatakan aman dan dirapikan semua, Hendra berkata, baru akan dilakukan uji coba lalu lintas (open traffic) untuk jalan layang sepanjang 1,3 kilometer itu.

"Ini termasuk kelengkapan marka dan rambu-rambunya,” ujar Hendra.

Ia menambahkan, saat ini tengah dilakukan proses sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam proses uji fungsi tersebut, kendaraan tidak diperbolehkan berhenti dan parkir di atas jalan layang dan pengendara diwajibkan menjaga kebersihan dan ketertiban di area flyover Kopo.

Flyover Kopo membentang dari arah timur sebelum perempatan Cibaduyut-Soekarno Hatta- (area Terminal Leuwipanjang) dan berakhir setelah perempatan Kopo-Soekarno Hatta.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Besok Flyover Kopo Diuji Coba, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas dan Dilarang Begini di Jalan Layang

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/20/123124178/uji-fungsi-flyover-kopo-besok-ini-kendaraan-yang-boleh-melintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke