Salin Artikel

Dugaan Pungli BLT di Sumedang, Warga Diminta Beli Kupon Gerak Jalan dan Lunasi PBB

KOMPAS.com - Kasus dugaan pungutan liat (pungli) Bantuan Langsung Tunai (BLT) meresahkan Warga di Keluruahan Talun, Sumedang, Jawa Barat.

Seorang warga berinisial BN menjelaskan, penerima BLT di kampungnya diminta paksa membeli kupon gerak jalan HUT Kelurahan Talun seharga Rp 3.000 per lembar.

Warga saat itu diminta membeli lima lembar kupon. Selain itu, warga juga ditanya soal PBB sudah lunas atau belum oleh petugas kelurahan setempat.

"Setahu saya, berdasarkan laporan yang diterima, warga diwajibkan membawa KTP, surat keterangan vaksin, dan surat lunas PBB, dan uang membeli kupon jika mau BLT cair," kata BN dilansir dari TribunJabar.id Selasa (20/9/2022).

BN pun menyesalkan adanya praktik pungli tersebut. Semestinya, kata BN, BLT itu diterima secara utuh dan penerimanya tidak digiring untuk membeli selain bahan pokok.

"Pemerintah Kabupaten berkewajiban memberikan penyuluhan hukum kepada perangkat desa dan RW sampai RT agar BLT tidak diselewengkan," katanya.

Penjelasan Dinsos Sumedang

Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang membenarkan adanya dugaan kasus pungli itu.

"Hasil penelurusan Dinsos, tadi disampel saja tidak semuanya, di tiga titik bahwa hal tersebut benar ada anjuran membeli kupon 5 lembar," kata Kadinsos Sumedang, Dikdik Sadikin Selasa (20/9).


Pihaknya juga mendapat informasi dugaan pungli itu berlaku untuk semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang di Kelurahan Talun ada sebanyak 519 KPM.

Dikdik menegaskan, berdasar surat keputusan Direkotrat Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial RI nomor 158/2022 tentang penyaluran BLT BBM.

Dalam aturannya, BLT BBM diperuntukkan bagi masyarakat miskin digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.

"Dipergunakan untuk pangan dan kebutuhan pokok lainnya. Kalau dipakai kupon menyalahi ketentuan karena kupon bukan kebutuhan pokok," kata Dikdik.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Kasus Sunat BLT di Sumedang, Ada Warga Diminta Tunjukkan Bukti Bayar PBB Jika Ingin BLT Cair

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/21/075516878/dugaan-pungli-blt-di-sumedang-warga-diminta-beli-kupon-gerak-jalan-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke