Salin Artikel

Perempuan Mengamuk di Angkot Sumedang, Penyelidikan Tetap Berlanjut Meski Ada Dugaan ODGJ

SUMEDANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus serangan perempuan dengan pisau kepada penumpang angkot jurusan Cicalengka-Sumedang, meski ada dugaan pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Dikutip Tribun Jabar, Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan mengatakan, status ODGJ itu harus dikatakan setelah pemeriksaan ahli.

"Penyelidikan tetap dilakukan dan status ODGJ itu harus dikatakan oleh ahlinya," kata Kapolres kepada TribunJabar.id di Pamulihan, Jumat (23/9/2022).

Soal dugaan ODGJ itu, Kapolres mengatakan perlu observasi mendalam yang dilakukan oleh ahli kejiwaan.

Karena itu, kata Kapolres, polisi tengah berupaya mendapatkan hasil observasi itu.

"Dan untuk alasan keamanan, saat ini pelaku sudah dibawa ke Cisarua," kata Kapolres.

Perempuan tersebut masuk ke angkot jurusan Cicalengka-Sumedang dan mengibas-ngibaskan pisau ke arah penumpang dan sopir, Kamis (22/9/2022).

Penumpang yang panik meloncat dari angkot yang sedang melaju itu.

Dua orang perempuan meloncat hingga terluka parah. Satu penumpang di antaranya yang tengah hamil 6 bulan meninggal dunia. Satu anak yang dibawa loncat terluka ringan.

"Pokoknya penyelidikan tetap dilaksanakan. Soal hasil observasi kejiwaannya, itu menjadi pertimbangan nanti di persidangan," kata Kapolres.

Dia mengatakan, pelaku tak mengantongi kartu identitas diri.

Informasi yang dihimpun polisi menyebutkan bahwa perempuan itu bernama Rini dan merupakan warga Provinsi Banten.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Tak Terpengaruh Dugaan ODGJ Perempuan Berpisau di Sumedang, Penyelidikan Tetap Lanjut

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/23/192514178/perempuan-mengamuk-di-angkot-sumedang-penyelidikan-tetap-berlanjut-meski-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke