Salin Artikel

3 Pelaku Pembunuhan di Sukabumi Ditangkap Polisi, Korban Tewas usai Diminta Tenggak Sianida

KOMPAS.com - Kasus dugaan pembunuhan berencana mencuat di Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Sukabumi, Jawa Barat.

Motif pelaku yakni mengaku sebagai pemuka agama yang bisa melakukan pengobatan dan menggandakan uang.

Diketahui pelaku berjumlah tiga orang yakni A, DAS, dan AR.

Kronologi pembunuhan

Peristiwa bermula saat kedua korban berinisial EN dan AN mendatangi rumah pelaku DAS untuk menggandakan uang.

Kemudian, A ternyata sudah menyiapkan air mineral dalam kemasan yang dicampur sianida.

Lalu, DAS pun melakukan ritual pengobatan dengan memberikan air mineral itu kepada kedua korban.

Tak lama kemudian, kedua korban mengalami reaksi kesakitan pada bagian organ dalam.

Keesokan harinya kedua korban yang berasal dari Jakarta dan Jawa Tengah meninggal dunia.

Polisi yang mendapati laporan dari pihak keluarga langsung melakukan penyelidikan.

3 pelaku ditangkap polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan, pembunuhan ini terjadi pada 8 Juni 2022, tapi baru dilaporkan pada 23 Juni 2022.

Ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan dari lokasi dan waktu yang berbeda.

DAS berperan sebagai pencari pasien atau calon korban yang melakukan ritual pengobatan dan melipatgandakan uang secara goib.

Sedangkan, A dan AR berperan sebagai pelaksana ritual.

"Hasil laboratorium forensik di dalam minuman kemasan terdapat zat sianida," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat.

Dari hasil otopsi yang dilakukan di Jawa Tengah, penyebab kematian kedua korban akibat racun atau zat sianida di dalam tubuhnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka pun dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/25/095430478/3-pelaku-pembunuhan-di-sukabumi-ditangkap-polisi-korban-tewas-usai-diminta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke