BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengembalikan warga Indramayu berinisial S yang diduga pengirim paket kardus yang meledak di Asrama Polisi (Aspol) Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Dari pemeriksaan tadi malam yang bersangkutan masih berstatus saksi sehingga sudah dikembalikan lagi," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Senin (26/9/2022).
Ibrahim menjelaskan, S diamankan Polda Jabar setelah adanya permintaan dari Polda Jawa Tengah pada Minggu 25 September 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
"Untuk mengecek identitas dan profiling kepada seseorang ini yang berinisial S," ucap Ibrahim.
Hasil pengecekan, S memang pernah mengirim paket ke Jawa Tengah.
"Dari paket yang dikirim tersebut dilakukan klarifikasi dan barang yang dikirim itu yang dijual secara online oleh yang bersangkutan dan pengiriman nya pada tahun 2021 kalau gak salah, Maret," ucapnya.
Hal itu didalami kepolisian, untuk membantu memperjelas adanya ledakan di Aspol Jateng tersebut.
Dari keterangan, kata Ibrahim, S menjual sumbu yang digunakan untuk mengusir tikus.
"Jadi sumbu tesebut sudah diracik sedemikian rupa dan memang mengandung mesiu, tetapi tidak bersifat mengeluarkan asap jadi ini yang dijual secara online," jelasnya.
Saat diamankan Polda Jabar, S masih berstatus sebagai saksi. Saat ini bahkan S telah dikembalikan pihak kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, paket diduga berisi bom meledak di Asrama Polisi Grogol Indah, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (25/9/2022) pukul 18.00 WIB
Ledakan tepatnya terjadi di samping rumah asrama Arumbara, Jalan Larasati Nomor AA 12, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Adapun korban Bripda Dirgantara Pradipta (35) dilarikan ke RS Indriati Solo Baru kemudian dirujuk RS Moewardi Solo.
https://bandung.kompas.com/read/2022/09/26/180137978/diduga-kirim-paket-yang-meledak-di-aspol-sukoharjo-warga-indramayu
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan