Salin Artikel

Penganiayaan di Karawang, Guru dan Jaksa Saling Lapor, Dipicu Status Media Sosial

KARAWANG, KOMPAS.com - Dipicu persoalan pribadi, terjadi pemukulan di SMAN 5 Karawang, Jawa Barat. 

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy membenarkan perihal laporan tersebut. Keduanya, J dan T kini saling lapor.

J seorang guru melaporkan T ke Polres Karawang. Sedangkan T, yang bekerja sebagai jaksa, melaporkan J ke Polsek Karawang Kota.

"Keduanya saling lapor, penganiayaan," kata Tommy, Senin (26/9/2022).

Pihaknya, sambung Tommy, akan melakukan gelar awal untuk mengambil sikap apakah laporan di Polsek Karawang Kota akan ditarik ke Polres Karawang.

Pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Saksi sementara ini 3, saksi yang akan kami melakukan pemeriksaan pada hari ini," ujarnya.

Dari keterangan awal, peristiwa penganiayaan terjadi atas ketidaksukaan terhadap status media sosial.

"Saat ini dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan, kasus itu tidak berhubungan dengan kedinasan. Melainkan urusan pribadi.

"Masalahnya adalah masalah pribadi, tidak ada urusan kedinasan dan juga tidak ada kaitan dengan kewenangan," ujar Martha saat dihubungi, Senin (26/9/2022).

Jaksa tersebut juga diketahui bukan jaksa di Kejari Karawang.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/26/183403678/penganiayaan-di-karawang-guru-dan-jaksa-saling-lapor-dipicu-status-media

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke