Salin Artikel

Guru yang Belum Kembalikan Tabungan Siswa di Pangandaran Sebesar Rp 119 Juta Hendak Jual Mobil dan Sawah

KOMPAS.com - Orang tua murid SDN 3 Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengeluh karena uang tabungan anaknya belum juga dikembalikan oleh salah satu guru.

Salah satu orang tua murid, Lina (44), mengaku bahwa tabungan anaknya sejak kelas 6 SD hingga kini duduk di kelas 1 SMP belum dikembalikan oleh E, guru sekaligus bendahara tabungan di SDN 3 Kedungwuluh.

"Total keseluruhan Rp 119 juta. Kalau tabungan punya saya Rp 30 juta lebih tapi baru dikembalikan Rp 15 juta," kata Lina, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (28/9/2022).

Dia menjelaskan, E telah membuat tiga kali perjanjian akan mengembalikan tabungan siswa kepada para orang tua murid, namun janji itu tak kunjung ditepati hingga Minggu (25/9/2022).

Lina berharap, guru tersebut bisa segera mengembalikan uang tabungan anaknya dan siswa lainnya.

"Harapannya sih seperti itu (segera dikembalikan). Katanya sudah punya uang Rp 30 juta, tapi sampai hari ini tidak ada," ujar Lina.

Orang tua murid lainnya, Dede (44), mengaku cemas dengan adanya kasus tersebut. Pasalnya, anaknya yang kini telah duduk di bangku kelas 6 telah menabung hingga mencapai Rp 6 juta.

"Ya, mudah-mudahan jangan sampai terjadi lagi seperti sekarang," harapnya.

Tanggapan ketua komite

Ketua Komite SDN 3 Kedungwuluh, Aji Suryana, membenarkan bahwa pihaknya, sekolah, dan E, telah membuat perjanjian sebanyak tiga kali.

"Ternyata tidak terealisasi juga. Kami mendatangi rumah bersangkutan (E), tapi ketika datang kebetulan beliau sedang sakit," kata Aji.

"Maka dari itu, kami sebagai komite pasrah, intinya bergantung 13 orang tua murid," imbuhnya.

Tanggapan kepala sekolah

Kepala Sekolah SDN 3 Kedungwuluh, Kiki Kartika, mengatakan bahwa kasus tabungan siswa sebesar Rp 119 juta yang belum dikembalikan oknum guru tidak akan berpengaruh terhadap minat menabung murid yang masih menimba ilmu di sekolah tersebut.

"Yang sekolah lakukan pada periodenya sekarang tetap komite yang punya (kebijakan). Bendahara ditunjuk oleh komite, terus ada laporan setiap satu bulan sekali ke komite," kata Kiki.

Laporan kepada komite yang dilakukan setiap bulan itu, Kiki menjelaskan, salah satunya membahas mengenai pengelolaan uang tabungan murid.

"Kalau sistem pengelolaan sebelumnya kami tidak tahu, karena waktu verifikasi kepala sekolah hanya sebatas administrasi yang dilakukan oleh verifikator," ucapnya.

Berniat jual sawah

Sementara itu, E, oknum guru yang disebut belum mengembalikan uang tabungan siswa sebanyak Rp 119 juta, mengaku akan menjual aset pribadinya.

"Kalau aset saya dijual, insyaallah untuk membayar utang tabungan milik orang tua murid bisa terpenuhi," ujar E.

"Kemarin mau jual aset pribadi agak telat. Sawah mau dijual, mobil sudah ada yang mau beli tapi lama," jelasnya.

E mengaku, sebagai bendahara yang memegang pembukuan tabungan siswa telah teledor dalam menjalankan tugas.

"Mungkin dalam pengeluaran saya tidak teliti, jadi bermuara pada saya semua. Supaya tidak jadi masalah, saya mengakui karena keteledoran saya," tuturnya.

Dia juga mengakui telah menggunakan uang tabungan siswa untuk keperluan pribadinya, tanpa ada keterlibatan orang lain.

"Uang tabungan itu saya gunakan untuk kebutuhan saya sendiri, tidak ada keterlibatan orang lain," ungkapnya.

Dia pun telah bermusyawarah dengan pihak komite dan orang tua murid terkait proses pengembalian uang tabungan siswa.

"Saya sudah menjelaskan, harus tunggu waktu, tidak bisa dipercepat karena dari dulu saya sudah niat untuk mengembalikan," paparnya.

E mengatakan, kini dia pasrah bila orang tua murid akan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Ya gimana lagi, kalau ada uangnya pasti saya berikan," tandasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/28/132528478/guru-yang-belum-kembalikan-tabungan-siswa-di-pangandaran-sebesar-rp-119-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke