Salin Artikel

Agen Properti di Bogor Merasa Tak Bersalah Jual Sejumlah Bayi yang Baru Dilahirkan, Malah Yakin Membantu Para Ibu

Lewat media sosial, Suhendra yang sehari-hari bekerja sebagai marketing properti ini, menawarkan adopsi bayi yang baru dilahirkan dengan membawa nama Yayasan Ayah Sejuta Anak.

Namun, tanpa sepengetahuan para ibu, bayi tersebut ternyata dijual dengan harga Rp 15 juta per bayi.

Saat diwawancarai, Suhendra mengeklaim bahwa dirinya telah membantu para ibu hamil yang sudah tidak punya pilihan untuk merawat bayi mereka.

Suhendra mengatakan, bayi yang dia jual merupakan bayi hasil dari hubungan di luar nikah dan ada juga bayi dari hasil pemerkosaan.

"Rata-rata yang datang ke saya itu yang udah enggak punya uang, enggak punya solusi. Anak itu antara mau diaborsi atau bunuh diri, atau mau dibuang biasanya," ungkap Suhendra di hadapan polisi saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (28/9/2022).

Dia menyebut, rata-rata para ibu hamil itu yang tidak memiliki suami itu datang dari berbagai wilayah luar Bogor.

"Nanti mereka datang ke rumah saya untuk minta bantuan sampai lahir dan selesai lahiran anak itu saya taruh di panti. Mereka bisa mantau terus sampai lulus SMA," ujar dia.

Suhendra menyebut dia hanya ingin bayi-bayi tersebut tidak dibuang ataupun diaborsi.

Namun, niat itu mengarah pada kejahatan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Suhendra mencari keuntungan pribadi dengan menampung ibu hamil tanpa suami itu di panti atau di kantor Yayasan Ayah Sejuta Anak di rumahnya di Perumahan Grand Viona, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

"Saya ini jualan properti daerah Ciseeng, saya agency. Jadi enggak nyari, mereka datang sendiri. Saya kan lewat media sosial buat konten, niatnya supaya anak itu nggak dibuang, diaborsi, atau ibunya nggak bunuh diri. Lebih baik anak itu saya biayain sampe lahiran dan di panti juga aman dan disekolahin sampai SMA. Udah SMA silakan diambil lagi sama ortunya," beber dia.

Suhendra berdalih perdagangan bayi dengan modus adopsi seharga Rp 15 juta itu hanya untuk mengganti biaya persalinan.

Ia mengaku tidak menyadari bahwa perbuatannya tersebut bakal melanggar hukum.

"(biaya adopsi Rp 15 juta) itu kalau yang sesar, ngasih si ibu hamil sama biaya dia penyembuhan. Uang itu pun enggak saya gunakan. Kan rata-rata semuanya yang datang ke saya niatnya anak itu di panti. Dan ini yang nyelip satu orang tiba-tiba berubah pikiran, anaknya nggak mau ditaruh di panti. Saya pun nggak bisa maksain itu," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus perdagangan bayi dengan modus adopsi via media sosial di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari kasus ini, polisi menangkap satu pria bernama Suhendra (32) warga  Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/29/073752478/agen-properti-di-bogor-merasa-tak-bersalah-jual-sejumlah-bayi-yang-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke