Salin Artikel

Tak Ada Anggaran untuk Gaji, 115 Satpol PP Bandung Barat Dirumahkan 3 Bulan

Kebijakan itu diambil karena Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tidak lagi memiliki anggaran untuk menggaji pegawai kontrak.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Barat Asep Sehabudin mengatakan, kebijakan merumahkan para personel Satpol PP ini hanya bersifat sementara.

"Jadi, untuk sekarang off (dirumahkan) saja dulu karena uangnya juga enggak ada. Tapi, nanti dimulai lagi pada Januari (2023) kalau anggarannya sudah ada pada APBD murni," ujar Asep di Kompleks Kantor Pemerintahan Bandung Barat, Senin (3/10/2022).

Menurut Asep, Pemkab Bandung Barat tidak menganggarkan gaji untuk para personel Satpol PP selama tiga bulan ke depan.

Hal itu berdasar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan yang sudah disahkan pada 30 September 2022.

"Tidak ada penambahan anggaran untuk TKK (tenaga kerja kontrak), malahan ada pengurangan di setiap SKPD. Jadi, di dalam APBD perubahan itu, gaji TKK untuk tiga bulan tidak dianggarkan kembali," sebutnya.

Sebagai informasi, Satpol PP Bandung Barat membutuhkan anggaran sebesar Rp 900 juta untuk membayar gaji personelnya selama tiga bulan ke depan.

Sebab 115 personel memiliki gaji rata-rata Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta per bulan tergantung masa kerja dan tingkat pendidikan yang mereka miliki.

"Jadi kurangnya Rp 900 juta, makanya sejak 1 Oktober 2022 kemarin mereka sudah off. Tapi itu sudah kami beritahukan kepada TKK sejak tiga bulan yang lalu, bahwa anggarannya hanya 9 bulan," sebut Asep.


Sedangkan Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin mengatakan, para personel Satpol PP akan mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan untuk memberikan kejelasan nasib terhadap mereka.

"Rencana saat ini kami sedang menunggu Plt Bupati untuk melakukan koordinasi, lalu ke Pak Sekda dan Pak Kasatpol. Kami akan mempertanyakan apakah kami (hanya) diberi jangka waktu (dirumahkan) 3 bulan ini atau apakah masih ada solusi terbaik untuk kami. kami mengharap solusinya jalan terbaiknya seperti apa," ungkap Usep.

Hingga saat ini 115 personel Satpol PP berstatus TKK itu belum juga mendapat kepastian terkait kebijakan tersebut.

Mereka masih menunggu keputusan secara tersurat mengenai kebijakan merumahkan para personel dan dasar apa yang dipakai, sebab wacana dirumahkannya itu hanya baru diucapkan secara lisan terhadap sebagian personel saja.

"Memang belum ada kepastian, betul. Karena kami sama sekali belum menerima arahan, baru per individu rekan-rekan pernah menerima informasi (lisan) langsung dari Kasatpol. Tapi surat resmi untuk keseluruhan belum ada," kata Usep.

Penulis: Kontributor Bandung Barat, Bagus Puji Panuntun

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/03/133016378/tak-ada-anggaran-untuk-gaji-115-satpol-pp-bandung-barat-dirumahkan-3-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke