Salin Artikel

Bupati Non-aktif Bandung Barat Aa Umbara Resmi Diberhentikan

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna secara resmi telah diberhentikan dari jabatannya.

Pemberhentian itu berdasar pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-5479 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, pada 23 September 2022.

SK itu diterbitkan menyusul adanya kepastian hukum atas kasus Aa Umbara yang terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi dana pengadaan bansos Covid-19.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda KBB Sulena Faisal mengatakan, SK pemberhentian Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara itu diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Jumat (30/9/2022) kemarin.

"Sekwan (Sekretaris Dewan) DPRD KBB menerima sirat itu dari kita, hari Jumat. Kita ngambil dari provinsi hari Jumat pagi, sorenya langsung dikirim ke dewan," ungkap Faisal, saat dihubungi Senin (3/10/2022).

Dengan diterbitkannya SK tersebut, Wakil Bupati Bamdung Barat Hengky Kurniawan akan segera melenggang ke kursi Bupati Bandung Barat definitif.

Namun, sebelum itu DPRD Bandung Barat akan menggelar Sidang Paripurna Istimewa untuk mengumumkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (SK PTDH) untuk Aa Umbara.

Baru setelah itu, DPRD Bandung Barat mengusulkan Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan untuk diputuskan menjadi Bupati definitif ke Mendagri melalui Pemprov Jabar.

"Nanti Mendagri mengeluarkan SK penunjukan definitif, dan turun lagi ke Gubernur untuk melantik (Hengky Kurniawan)," jelasnya.

Terpisah, Sekwan Bandung Barat Roni Rudiana menyampaikan, Sidang Paripurna Pengumuman PTDH untuk Aa Umbara Sutisna akan digelar pada Jumat (7/10/2022) mendatang.

"Insya Allah kita jadwalkan Sidang Paripurna Jumat nanti. Tapi sebelumnya akan dibahas di Banmus (Badan Musyawarah). Tentang gimana-gimananya, saya nggak bisa jawab. Bisa langsung saja tanyakan ke pimpinan," sebut Roni.

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/03/150046478/bupati-non-aktif-bandung-barat-aa-umbara-resmi-diberhentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke