Salin Artikel

Saksi Alhi Digital Forensik Periksa 29 Barang Bukti Digital Kasus Doni Salmanan, Ini Hasilnya

BANDUNG, KOMPAS.com - Saksi ahli digital forensik dari Direktorat Cyber Polri, Herman, telah melakukan pemeriksaan barang bukti digital terkait kasus penipuan platform investasi Quotex dengan terdakwa Doni Muhamad Taufik atau Doni Salmanan.

Dalam keterangannya di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (6/10/2022), Herman menyebut telah memeriksa 29 bukti elektronik untuk mengungkap kasus Doni Salmanan.

Barang bukti elektronik itu berupa 26 laptop dan handphone (HP) dengan pelbagai merk, serta 3 buah flashdisk.

"Setelah penyidik menerima seluruh barang bukti, penyidik memberikan kata kunci untuk mencari data terkait, ya kata kuncinya Quotex," kata dia saat memberikan kesaksian.

Ia menjelaskan, untuk mengumpulkan data bahwa yang bersangkutan memiliki peran dalam kasus ini, pihaknya menggunakan pelbagai jenis cara yang disesuaikan dengan alat bukti.

Ada tiga langkah untung menemukan data di batang bukti elektronik, yakni logical, file system, dan physical logical.

Langkah itu, kata dia, akan membuka data-data yang tertinggal di dalam barang bukti.

Khusus untuk komputer dan flashdisk, ia menargetkan dapat menemukan data yang sengaja dihapus atau terhapus, serta data yang belum dideskripsikan atau yang overwrite.

"Kalau untuk handphone itu pakai dua metode, logical dan physical saja," jelasnya.

Hasil temuan

Kepada majelis hakim, pihaknya menerangkan secara rinci penemuan dari pemeriksaan barang bukti elektronik.

Ia mengatakan, dalam HP merk Asus berwarna hitam, ia menemukan adanya file terhapus yang isinya terkait agensi di Thailand, sebuah link Instagram, serta endorsement untuk menjadi broker trading.

Selanjutnya, dari HP merk Iphone 5 atas nama Egi Julwansyah ditemukan riwayat pencarian terkait Quotex.

"Termasuk di pesan pribadi juga ada, di akun instagram pemilik HP juga ada yang mengarah ke terdakwa," katanya.

Kemudian di HP merk Redmi Note 9 atas nama Agung Prakoso, Herman menemukan barang bukti yang mengarah kepada terdakwa.


Barang bukti tersebut, berupa sebuah chat yang membahas tentang aplikasi trading platfrom Quotex.

Adapula, HP merk Iphone 10 atas nama Ridho ditemukan kontak admin dengan nama Kingsalmanan.

Nama tersebut, kata dia, merupakan nama yang digunakan terdakwa untuk salah satu akun YouTubenya.

"Dan ada grup projek berdarah-darah yang mengarah ke quotex," ungkapnya.

Kontak dengan nama King Salmanan serta chat dengan admin group ditemukan pula di HP merk Iphone 13 Promax.

"Terakhir, di HP merk Samsung ada chat WhatsApp dari Julwansyah dan ditemukan chat dengan admin King Salmanan serta riwayat pencarian terkait Quotex," paparnya.

Sementara, dari barang bukti Flashdisk, Herman menemukan banyak data backup email atas nama Doni Salmanan.

"Flashdisk ke 2 Export email atas nama terdakwa berisi dat terkairt quotex, kemudian Flashdisk ke 3 atas nama yang bersangkutan berisi export email dan gambar terkait terdakwa," ujar dia.

Saat ditanya Tim Penasehat Hukum terdakwa terkait apakah ada isi chat terdakwa secara langsung dengan pihak Quotex, pihaknya menjelaskan, hanya menganalisa history yang ada di barang bukti tersebut. Dia tidak mendalami secara keseluruhan.

"Tidak bisa memastikan isi chat tersebut antar siapa dengan siapa," terangnya.

Pihaknya menjelaskan, saat diminta untuk memeriksa barang bukti elektronik, ia hanya diintruksikan untuk menemukan data-data yang disembunyikan.

"Digital forensik bisa menemukan file-file yang tersembunyi, dienkripsi atau sudah dihapus, itu bisa dicari," beber dia.

Terdakwa Mengiming-Imingi Konsumen

Sementara saksi ahli lainnya, Andika Duta Bahari dari Pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengatakan memang terdakwa tidak secara langsung mengajak calon konsumen mengikuti trading.

Namun, kata dia, terdakwa cenderung mengiming-imingi calon konsumen dengan apa yang didapatkannya melawai platfrom Quotex.

"ketika mengatakan bahwa apa yang saya dapatkan, uang, rumah, motor, artinya sedang mempengaruhi orang untuk mengikuti jalan yang sama dan bisa mencapai kualifikasi seperti dirinya," kata Andika.

Terkait peringatan dari Platfrom Quotex yang kerap ditanyakan Tim Penasehat Hukum terdakwa, pihaknya menyebut hal itu sebagai formalitas saja.

Andika mengibaratkan peringatan itu seperti iklan rokok yang kerap menyimpan peringatan di bungkusnya.

"Saya kira terlalu naif jika dikaitkan sudah diperingatkan dengan risiko.

Coba saja transaksi elektronik, rasanya risiko seperti itu selalu ada, misalnya jangan terlalu dekat dengan komputer, itu akan diabaikan. Hanya sebatas formalitas dari produsen untuk memenuhi kewajibannya, agar dilegalkan untuk meraih konsumen, jadi sama saja," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/06/171008478/saksi-alhi-digital-forensik-periksa-29-barang-bukti-digital-kasus-doni

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com