Salin Artikel

Debt Collector Tusuk Nasabah di Bandung Ditangkap, 3 Orang Masih Buron

BANDUNG, KOMPAS.com - Debt collector leasing kendaraan berinisial J yang menusuk punggung nasabahnya, Dedi Supriadi, di Kecamatan Bojongloa Kaler, Bandung ditangkap.

Peristiwa penusukan ini terjadi pada Sabtu (24/9/2022).

Kapolsek Bojongloa Kaler Kompol Aam Hadian mengatakan, pelaku dan korban sempat bersitegang sebelum akhirnya menusukkan pisau ke punggung korban.

"Jadi, gara-gara adu mulut, berargumen, kemudian pelaku menusukan senjata tajamnya ke bagian punggung korban. Selanjutnya, korban ini dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," ujar Aam, di Mapolsek Bojongloa Kaler, Jumat (7/10/2022).

Aam mengatakan, motif pelaku melakukan aksinya karena dia ingin menarik mobil yang digunakan korban.

"Motifnya pelaku ingin menarik mobil korban, dan mereka sempat adu mulut, adu argumen dulu," katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lebam di bagian muka dan luka tusukan di bagian punggung.

"Kalau luka itu memar di bagian wajah, luka tusuk di punggung bagian kiri. Kondisi korban setelah dirawat di rumah sakit selama 5 hari dan berangsur pulih tetapi tetap kami pantau," ucapnya.

Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial berinisial D, R, dan RL.

Ketiganya diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban.

"Kami masih memburu, tiga orang debt collector yang ikut terlibat pengeroyokan dan penusukan," katanya.

Atas kejadian ini, para pelaku dijerat Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Debt Collector yang Menusuk Nasabah Dibekuk Aparat Polsek Bojongloa Kaler, Tiga Orang Masih Diburu

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/07/174018078/debt-collector-tusuk-nasabah-di-bandung-ditangkap-3-orang-masih-buron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke