Salin Artikel

Hadiri Acara Parpol, Kepsek SMP di Bandung Ditegur dan Diproses Hukum

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyesalkan kepala sekolah yang diduga terlibat kegiatan politik.

Terlebih, sudah ada regulasi yang tegas melarang.

"Ini sedang berproses, udah dimintai keterangan, membuat surat pernyataan," kata Yana di Bandung, Senin (10/10/2022), seperti dilansir Antara.

Yana menyebutkan, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 Bandung itu juga diduga mengundang orangtua siswa untuk menghadiri diskusi yang digelar salah satu partai politik.

Kegiatan itu berlangsung di kantor partai politik itu.

"Kampanye saja tidak boleh di sekolah. ASN tidak boleh berpolitik," sebut Yana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan pendidikan .

Dia pun memastikan telah menegur kepala sekolah tersebut karena kegiatan itu.

Selanjutnya dia mengatakan dugaan pelanggaran itu diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Saya menyesalkan hal ini terjadi, tentu ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan-kegiatan para pemangku kepentingan. Hal ini telah kami sampaikan saat sosialisasi Program Indonesia Pintar," kata Hikmat.

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/11/170351078/hadiri-acara-parpol-kepsek-smp-di-bandung-ditegur-dan-diproses-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke