Salin Artikel

10 Youtuber di Bandung Dipolisikan gara-gara Buat Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin

Erma bercerita ia sudah cukup lama tak datang ke rumah peninggalan orangtuanya karena sakit.

Biasanya Erma dan anaknya kerap ke rumah tersebut untuk membersihkan rumah sejak ditinggal meninggal oleh sang ibu.

"Dua minggu sekali atau kadang seminggu sekali saya beresin. Setiap diberesin saya foto kondisi rumah, barang-barangnya masih lengkap," ujar Erma saat dihubungi, Senin (8/10/2022).

Namun sejak Agustus 2021, ia dan anaknya sudah jarang datang ke rumah tersebut karena sakit dan anaknya memiliki kesibukan dengan keluarganya.

Pada awal 2022, ia kaget saat diberitahu anaknya bahwa ada Youtuber yang masuk ke rumah peninggalan orang tuanya dan membuat konten bertema horor.

"Setelah dicari ternyata ada 10 Youtuber," kata dia.

Erma mengaku sempat mengamati satu per satu video yang muncul di Youtube tersebut, untuk memastikan bahwa itu merupakan rumah peninggalan orang tuanya.

Erma semakin kaget, begitu tahu bahwa video itu benar dibuat di rumah orang tuanya dan kondisinya sudah berantakan.

Padahal, terakhir kali ia datang kondisi rumah dalam keadaan rapi.

"Kaget lah lihat kondisi rumah. Rumahnya sudah berantakan sekali," ucapnya.

Bahkan, kata dia, ada beberapa barang peninggalan orang tuanya di rumah itu yang hilang mulai dari mesin cuci, meja makan hingga ban mobil yang terparkir di garasi rumahnya.

Erma mengaku sakit hati, selain rumah peninggalan orang tuanya dimasuki orang tanpa izin, konten yang dibuat pun bertemakan horor dan menyebut-nyebut arwah penasaran.

"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," katanya.

Erma kemudian membuat laporan polisi ke Polda Jabar pada April 2022.

Menurutnya, peristiwa itu merupakan tindak pidana dan telah menghina keluarganya.

Hanya saja, kata dia, laporannya hingga saat ini belum ada perkembangan dari pihak kepolisian.

"Informasi terakhir sudah ada yang dipanggil tujuh orang Youtuber katanya, makanya saya ingin kepastian hukum yang jelas. Sebagai pelapor juga kami memiliki hak untuk meminta kepastian itu," ucapnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengakui adanya laporan tersebut.

Menurutnya, laporan itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Masih lidik (penyelidikan)," ujar Ibrahim Tompo.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 10 YouTuber di Bandung Dilaporkan ke Polisi, Gara-gara Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/12/114000778/10-youtuber-di-bandung-dipolisikan-gara-gara-buat-konten-horor-di-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke