2 warga Bandung Barat yang terjaring razia itu diketahui bernama Ninah, warga Kampung Cibungur RT 03 RW 07 Desa Sarinagen, Kecamatan Cipongkor.
Kemudian Nani Yulianti warga Perum Cipatat Elok blok R II RT 02 RW 21 Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat.
Mereka diduga menjadi korban penyaluran Pekerja Migran Indonesian (PMI) secara ilegal oleh perusahaan jasa penyalur tenaga kerja tak berizin alias bodong.
Kepala Bidang P3TKT Disnaker KBB, Tedy Sulaksana mengatakan, mereka sebelumnya diiming-imingi bekerja di negara Timur Tengah dengan gaji fantastis.
Tergiur dengan tawaran itu, warga Bandung Barat menerima dan berangkat dengan niat menjadi asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi.
"Iya betul ada dua warga Bandung Barat yang jadi korban perusahaan penyalur bodong. Mereka kena operasi BP2MI, sebetulnya ada ratusan warga Indonesia, namun di KBB hanya dua orang," ujar Tedy saat dihubungi, Rabu (12/10/2022).
2 korban ini rencananya akan diberangkatkan untuk dipekerjakan sebagai ART menggunakan paspor wisata oleh perusahaan bodong tersebut.
Beruntung 2 warga Bandung Barat ini belum sempat berangkat ke Timur Tengah. Disnakertrans Bandung Barat bakal mengawal sampai keduanya dipulangkan ke kampung halamannya.
"Pemerintah kan melarang mengirim PMI untuk jadi asisten rumah tangga (ART). Nah ini rencananya mau ditawari kerja jadi ART diduga pake paspor wisata," kata Tedy.
Kasus seperti ini sering terjadi. Korbannya kebanyakan warga pelosok pedesaan yang diiming-imingi gaji besar. Padahal mereka diberangkatkan melalui perusahaan ilegal yang bisa mencelakakan mereka.
"Kita minta warga waspada. Jadi jangan mudah tergiur dan percaya oleh iming-iming gaji besar di luar negeri. Konsultasikan dulu ke kita," tutupnya.
https://bandung.kompas.com/read/2022/10/12/115242978/hendak-dikirim-ke-timur-tengah-2-warga-bandung-barat-jadi-korban-penyalur