Salin Artikel

Jadi Korban Penyaluran PMI Bodong, 2 Warga KBB Berhasil Dipulangkan

BANDUNG, KOMPAS.com - Dua warga asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) tertipu perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal hingga akhirnya mereka dipulangkan ke kampung halamannya.

Keduanya dipulangkan setelah terjaring operasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada 4 Oktober 2022 lalu di Bandara Soekarno Hatta karena menggunakan paspor wisata saat akan terbang ke negara tujuan yakni Arab Saudi.

Dua calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) itu diketahui atas nama Ninah asal Kampung Cibungur, RT 03/ 07 Desa Sarinagen, Kecamatan Cipongkor dan Nani Yulianti warga Perum Cipatat Elok blok R II, RT 02/21, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat.

Kedua warga Bandung Barat ini dipastikan jadi korban perusahaan penyaluran PMI bodong setelah diiming-imingi bekerja sebagai ART dengan gaji besar.

"Jadi untuk kedua calon pekerja migran ini belum sempat diterbangkan ke negara tujuan karena berhasil dicegah BP2MI," ujar Kepala Bidang P3TKT, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KBB, Tedy Sulaksana saat dihubungi, Rabu (12/10/2022).

Dia mengatakan, calon pekerja migran tersebut terjaring operasi penyaluran pekerja migran ilegal oleh BP2MI karena selain perusahaan penyalurnya bodong, status mereka juga ilegal karena menggunakan paspor wisata.

Dua warga Bandung Barat ini dipastikan jadi korban perusahaan penyaluran PMI bodong setelah keduanya diiming-imingi bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di negara-negara Timur Tengah dengan gaji yang besar.

"Dua warga Bandung Barat itu jadi korban, sebetulnya ada ratusan warga Indonesia, namun di KBB hanya dua orang yang dipulangkan dan kita kawal kepulangannya," katanya.

Tedy mengatakan, selama ini pemerintah sudah melarang perusahaan penyalur untuk mengirimkan PMI bekerja sebagai ART di negara-negara Timur Tengah tersebut.

"Nah ini rencananya mau ditawari kerja jadi ART dan diduga akan berangkat pakai paspor wisata," ucap Tedy.

Dengan adanya kasus ini, Tedy mengimbau agar warga jangan tergiur dengan iming-iming gaji besar ketika ada tawaran bekerja ke luar negeri, apalagi jika perusahaan penyalur dan jenis pekerjaannya tidak jelas.

"Apabila menemukan hal tersebut segera konsultasikan ke Disnakertrans. Kita minta warga waspada, jangan mudah tergiur dan percaya oleh iming-iming gaji besar di luar negeri," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ditipu Perusahaan Penyalur TKI Bodong, 2 Warga KBB Terjaring Operasi di Bandara, Pakai Paspor Wisata

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/12/222444878/jadi-korban-penyaluran-pmi-bodong-2-warga-kbb-berhasil-dipulangkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke