Salin Artikel

Alokasikan Anggaran Rp 1,5 Triliun untuk Biaya Pilkada Jabar 2024, Kang Emil: Mahal Sekali

Biaya Pilkada itu bakal dikumpulkan selama tiga tahun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Barat.

"Dana 1,5 triliun sudah disiapkan, untuk dana Pemilu 2024 dicicil selama tiga tahun, anggaran 2022, 2023 2024. Mahal sekali, belum nanti ditambah anggaran dari kabupaten/kota," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kota Bandung, Rabu (12/10/2022), seperti dilansir Antara.

Sebanyak Rp 1,1 triliun dari anggaran itu akan diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat.

Kemudian, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat mendapatkan Rp 4 miliar sisanya .

Dengan besarnya anggaran yang telah disiapkan, Ridwan Kamil berharap Pilkada Jawa Barat 2024 bisa berjalan lancar.

"Tentunya harapannya pemilunya lancar, dimulai dari sosialisasi edukasi sehingga nanti kondusif. Karena kita berharap di tahun 2024 tidak ada politik identitas, tidak ada polarisasi dan tidak ada kerusuhan, karena keserentakan ini kan yang pertama ya, fenomenal," kata dia.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifki Ali Mubarok menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jabar atas alokasi anggaran untuk Pilgub Jabar 2024.

"Mudah-mudahan Pemilu 2024 nanti berjalan lancar dan baik," kata dia.

Rifki juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Ridwan Kamil yang telah memberikan arahan untuk KPU provinsi dan KPU kota dan kabupaten di Jawa Barat.

"Tentunya arahan tersebut untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu 2024," kata dia.

Penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahun sekali ini juga diharapkan bukan hanya sebatas rutinitas, tapi harus bisa berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/12/232452478/alokasikan-anggaran-rp-15-triliun-untuk-biaya-pilkada-jabar-2024-kang-emil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke