Salin Artikel

Duduk Perkara 10 YouTuber Dipolisikan Usai Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin

KOMPAS.com - Sebanyak 10 YouTuber dilaporkan ke polisi usai membuat konten horor di sebuah rumah kosong di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Mereka dilaporkan oleh Erma Hermina, yang merupakan anak pemilik rumah tersebut.

Erma mengatakan, semenjak ibunya meninggal dunia, rumah tersebut selalu dibersihkan olehnya dan anaknya.

"Dua minggu sekali atau kadang seminggu sekali saya beresin. Setiap diberesin, saya foto kondisi rumah, barang-barangnya masih lengkap," ujarnya, dikutip dari Tribun Jabar, Senin (10/10/2022).

Akan tetapi, sejak Agustus 2021, Erma jarang datang ke rumah tersebut karena sakit, sedangkan anaknya memiliki kesibukan dengan keluarganya.

Lalu, pada awal 2022, Erma kaget saat diberitahu anaknya bahwa ada Youtuber yang masuk ke rumah peninggalan orangtuanya. Para YouTuber itu juga membuat konten bertema horor di sana.

"Setelah dicari ternyata ada 10 Youtuber," ucapnya.

Ia semakin kaget ketika mengetahui video itu benar dibuat di rumah orangtuanya. Dalam video, kondisi rumah tampak berantakan. Padahal, terakhir kali ia mengunjungi rumah tersebut, keadaannya rapi.

Menurut Erma, ia mengaku sakit hati dengan konten itu. Selain rumah peninggalan orangtuanya dimasuki orang lain tanpa izin, konten yang dibuat pun bertemakan horor.

Di samping itu, ada beberapa barang peninggalan orangtuanya di rumah itu yang hilang, mulai dari mesin cuci, meja makan, hingga ban mobil.

"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," ungkapnya.

Dia lantas melaporkannya ke Kepolisian Daerah (Polda) Jabar pada April 2022. Erma menilai, perbuatan para YouTuber itu merupakan tindak pidana dan telah menghina keluarganya.

"Informasi terakhir sudah ada yang dipanggil tujuh orang Youtuber katanya, makanya saya ingin kepastian hukum yang jelas. Sebagai pelapor juga kami memiliki hak untuk meminta kepastian itu," tuturnya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menuturkan, polisi telah memeriksa 19 orang terkait konten video tersebut.

Sejumlah orang yang diperiksa terdiri dari ahli waris pemilik rumah dan para YouTuber yang membuat video tersebut. Ibrahim menjelaskan, belasan orang itu diperiksa untuk mendalami laporan guna memperoleh data-data yang bisa diakurasi.

Ibrahim mengungkapkan, pada 13 Oktober 2022, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dari para terlapor.

"Apakah ada tindak pidana atau enggak. Jadi dilihat dulu apakah ada tindak pidana atau enggak," jelasnya, Rabu (12/10/2022), dilansir dari Antara.

Seorang pedagang, Uje (42), menjelaskan bahwa rumah kosong itu baru dua tahun tak ditempati.

Uje mengaku sudah berjualan di samping rumah kosong tersebut sejak 2010. Kala itu, rumah tersebut masih dihuni oleh almarhum pemiliknya.

"Sebelum rumah ini kosong, saya sudah usaha (jualan) di sini, almarhum meninggal juga kan belum lama," terangnya, Selasa (11/10/2022), dikutip dari Tribun Jabar.

Ia juga membantah bahwa rumah tersebut sudah kosong puluhan tahun dan merupakan rumah kosong yang horor.

"Bohong itu, saya tahu almarhum Ibu Ika (pemilik rumah), sering komunikasi sama saya, saya sering masuk (ke rumah), kalau pesen makan saya anterin masuk ke dalam rumah," bebernya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 10 YouTuber di Bandung Dilaporkan ke Polisi, Gara-gara Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin; dan Warga Sebut Rumah Kosong yang Dijadikan Konten Horor oleh Youtuber Bandung Baru 2 Tahun Tak Dihuni

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/13/130145778/duduk-perkara-10-youtuber-dipolisikan-usai-bikin-konten-horor-di-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke