Salin Artikel

Soal Isu Pemindahan Ibu Kota Provinsi Jabar, Ridwan Kamil Beri Penjelasan Begini

Emil, sapaan akrabnya menegaskan bahwa yang berpindah bukanlah ibu kota provinsi, melainkan pusat pemerintahan. Dia mengatakan pusat pemerintahan akan akan disatukan dengan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Tegalluar, Kabupaten Bandung.

Namun begitu, Emil mengungkapkan hal tersebut masih sebatas wacana. 

"Bukan pemindahan ibu kota, tapi wacana penyatuan pusat pemerintahan. Jadi jangan pakai sebutan ibu kota karena itu jelas berbeda," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (15/10/2022) kemarin.

Emil memastikan, Ibu Kota Jabar tetap Kota Bandung. Namun pusat pemerintahannya diwacanakan berkumpul di tiga kawasan potensial, yaitu Tegalluar, Walini dan Kertajati.

"Jadi Ibu Kota Jabar tetap Bandung, tapi pusat pemerintahan kantornya berkumpul di tiga kawasan potensial, yaitu Tegalluar karena pusat pertumbuhan, Walini dan Kertajati," jelasnya.

Tegalluar disebut paling potensial menjadi lokasi wacana pemindahan pusat pemerintahan Jabar. Daerah yang menjadi titik akhir pemberhentian Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut dinilai strategis karena jadi simpul beberapa ruas jalan tol dan pusat ekonomi lainnya.

Ia mencontohkan, Ibu Kota Malaysia, yaitu Kuala Lumpur tapi pusat pemerintahannya berkumpul di Putrajaya.

"Seperti Malaysia, ibu kotanya tetap Kuala Lumpur, pusat pemerintahannya berkumpul di Putrajaya," ujar Kang Emil.

Namun demikian, wacana pemindahan pusat pemerintahan Jabar tersebut perlu dikaji lebih dalam dan harus mendapat persetujuan dari berbagai pihak.

"Ini belum diputuskan, hanya kemarin Pak Presiden menanyakan, saya jawab belum pasti karena harus dimusyawarahkan," jelas Emil.

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/16/114100378/soal-isu-pemindahan-ibu-kota-provinsi-jabar-ridwan-kamil-beri-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke