Salin Artikel

Waspada Longsor dan Banjir Bandang, BPBD Bandung Barat Usul Status Siaga Darurat hingga 2023

Penetapan status siaga darurat oleh BPBD Bandung Barat itu melihat banyaknya peristiwa bencana alam hidrometeorologi yang melanda wilayah Bandung Barat beberapa minggu ini.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Barat Duddy Prabowo mengatakan, penetapan status siaga tersebut masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat.

"Lagi proses. Sekarang tinggal SKnya. Intinya kita siap siaga darurat bencana alam hidrometeorologi. Rencana penetapan status darurat ini dari 1 Oktober sampai akhir April," ujar Duddy saat dihubungi, Senin (17/10/2022).

Duddy menyebutkan, BPBD menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk penanganan bencana.

Anggaran itu tercatat dalam Belanja Tak Terduga (BTT) APBD Bandung Barat tahun anggaran 2022.

"Kalau anggaran penanganan bencana masih ada di BTT, anggarannya bisa diakses kapan saja manakala status darurat itu bisa gunakan. Tahun ini anggaran BTT sekitar Rp 15 miliar," kata Duddy.

Sedikitnya, BPBD mewaspadai ancaman bencana longsor dan banjir bandang yang berpotensi terjadi di hampir semua kecamatan di Bandung Barat.

Sebanyak 16 kecamatan terdapat titik-titik tanah dengan kontur yqng labil, sehingga titik itu yang menjadi kewaspadaan petugas BPBD.


"Kalau ancaman bencana yang paling utama adalah longsor. Sebab potensi longsor itu hampir tersebar di semua kecamatan ada," papar Duddy.

Selama status darurat ditetapkan, BPBD Bandung Barat akan menggandeng stakeholder lain yang dinilai bisa berkontribusi dalam penanganan dan pencegahan bencana.

Dalam waktu dekat, BPBD bakal melaksanakan apel gelar pasukan bersama TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan, PMI, Pramuka serta para relawan yang bergerak di bidang kebencanaan dan sosial.

"Intinya ketika dalam kondisi siaga baik personel maupun peralatan kita harus siap dimobilisasi kapanpun," tutup Duddy.

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/17/212218778/waspada-longsor-dan-banjir-bandang-bpbd-bandung-barat-usul-status-siaga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke