Salin Artikel

Terpengaruhi Video Porno, Anak 12 Tahun di Bandung Lecehkan Teman Sebaya

Pelaku disebut bertindak asusila karena terpengaruh dengan video porno yang ditonton.

"Kebiasaan tersangka melihat video porno di handphone, jadi ini mengawali sehingga terjadilah peristiwa pelecehan seksual tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Kombes Aswin Sipayung dalam konferensi pers, Selasa (18/10/2022).

Aswin mengatakan, pelecehan seksual sesama jenis dilakukan pelaku terhadap korbannya yang masih berusia 12 dan 10 tahun.

Perisitiwa itu terjadi pada September 2022.

"Nah pelakunya adalah teman mainnya sehari-hari," ucap Aswin di Mapolrestabes Bandung.

Saat kekerasan seksual itu terjadi, korban ditodong dengan pisau.

Tersangka kini telah diamankan polisi.

"Kita amankan di tempat khusus dengan teman-teman perlindungan anak," tambah Aswin.

Polisi memastikan pendampingan psikologis bagi korban.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 juncto 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.


Mengingat pelaku masih anak, polisi bakal berpedoman dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

"Jadi korban ada penanganan psikologinya dan kita samarkan identitasnya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.

Aswin mengimbau kepada masyarakat agar para orangtua untuk mendampingi dan mengontrol anaknya ketika menggunakan ponsel, dan membatasi mereka mengakses situs-situs dewasa yang tidak layak dikonsumsi anak-anak.

Disinggung soal data berapa laporan pencabulan anak yang masuk ke Polrestabes Bandung. Aswin menyebut ada belasan kasus selama 2022.

"Jadi menurut data yang kami punya tahun 2022, ada kurang lebih 11 kasus dari mulai januari sampai dengan perkara yang terakhir ini dan perkaranya sebagian besar sudah proses hukum sampai tingkat pengadilan," ucapnya

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/18/180212278/terpengaruhi-video-porno-anak-12-tahun-di-bandung-lecehkan-teman-sebaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke