Salin Artikel

Minimarket di Leuwiliang Bogor Dirampok, Uang Rp 46 Juta Raib

Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto mengatakan, perampokan itu terjadi pada Senin (17/10/2022) malam pukul 22.30 WIB.

Kawanan perampok merangsek masuk dan mengancam karyawan minimarket dengan senjata tajam jenis pedang.

Karyawan minimarket yang melihat ancaman itu akhirnya tak berdaya dan pasrah.

"Pelaku pun berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 46 juta, dua unit handphone, dan berbagai jenis rokok," kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/10/2022).

Agus menyebut, aksi perampokan itu diduga dilakukan oleh dua orang dan sempat terekam CCTV hingga viral di media sosial.

Perampok mengancam karyawan minimarket dengan senjata tajam dan membawa kabur uang Rp 46 juta.

Kini, kasus perampokan tersebut sedang diselidiki untuk mengungkap pelaku perampok lain yang terlibat.

"Saat ini berhasil kita temukan dua unit handphone milik karyawan toko yang di bawa kabur para pelaku, di bekas galian pasir wilayah Galuga, Kecamatan Cibungbulang," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/19/195149778/minimarket-di-leuwiliang-bogor-dirampok-uang-rp-46-juta-raib

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke