Salin Artikel

Sebarkan Video Sesama Jenis, Pria di Cianjur Dibunuh 4 Orang dan Jasadnya Dibuang ke Sungai

CIANJUR, KOMPAS.com – Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan mengambang di perairan Jangari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pekan lalu.

Temuan tersebut menggegerkan warga sekitar karena kondisi yang tidak wajar. Kepalanya dilakban dan ditutupi karung goni, tangan dan kaki terikat.

Dari hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh karena video seksual sesama jenis.

Setelah jasad korban ditemukan, aparat kepolisian langsung melakukan identifikasi dan penyelidikan dengan mengumpulkan petunjuk di lokasi penemuan mayat, serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi.

“Identitasnya SM, 28 tahun, warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Diduga korban pembunuhan,” kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di mapolres, Kamis (20/10/2022).

Berdasarkan petunjuk identitas korban tersebut, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya mengerucut pada pelaku.

“Selanjutnya berhasil kita amankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak kejahatan ini. Mereka sempat kabur ke luar kota,” ujar dia.

Para pelaku, yakni DS (19), AP (19), dan WG (28) terlibat langsung dalam aksi pembunuhan tersebut, sedangkan salah satu pelaku lainnya, yakni ES sebagai penadah barang milik korban.

“Dari tangan para tersangka kita diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil, tali rapia, gulungan bekas lakban, dan ponsel milik korban,” kata Doni.

Motif pembunuhan

Doni mengemukakan, pembunuhan berencana ini diotaki DS yang kesal terhadap korban karena telah mempermalukan adiknya, dengan cara menyebarkan video seks sesama jenis antara adiknya dengan korban tersebut.

Tersangka pun lantas menyusun rencana bersama kedua temannya agar bisa bertemu dengan korban.

“Mereka kemudian janjian bertemu di seputaran Ciranjang, Cianjur. Korban sempat diajak berkeliling dengan kendaraan sebelum akhirnya dibunuh oleh para pelaku ini,” kata Doni.

Sementara motif korban menyebarkan video persetubuhannya tersebut, dikemukakan Doni, karena kesal tidak dibayar.

“Jadi, korban ini dipesan adik salah satu tersangka untuk kencan. Namun tak dibayar hingga akhirnya menyebarkan video persetubuhannya itu,” ujar dia.

Tubuh korban dibuang ke sungai

Doni mengungkapkan, berdasarkan hasil autopsi pada jenazah korban, dinyatakan sebab kematiannya akibat sumbatan jalan napas.

Hal ini mengindikasikan bahwa saat korban dibuang atau ditenggelamkan ke sungai, korban masih dalam kondisi hidup.

“Dugaannya seperti itu, kepala korban ini dibalut lakban dan dibungkus karung, sedangkan tangan dan kakinya dilakban. Sebelumnya korban dianiaya hingga pingsan di dalam mobil," tutur Doni.

Disebutkan, korban yang tak berdaya itu dilempar ke sungai di bawah jembatan Leuwi Petir, Mande, Cianjur, dan berselang kemudian tubuhnya ditemukan mengambang di area objek wisata perairan Jangari, Mande.

Atas perbuatan tersebut, DS, AP, dan WG dijerat Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

“Sedangkan untuk tersangka ES dikenakan Pasal 480 KUH Pidana dengan sangkaan tindak pidana pertolongan jahat dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujar Doni.

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/21/083519578/sebarkan-video-sesama-jenis-pria-di-cianjur-dibunuh-4-orang-dan-jasadnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke