Salin Artikel

Bawa Kabur Uang Rp 1,2 Miliar, Bandar Arisan Bodong di Cianjur Ditangkap

Dia disebut membawa lari uang peserta arisan sebesar Rp 1,2 miliar.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku bersama pelaku lainnya berinisial SL mengiming-iming korban peserta arisan dengan berbagai keuntungan berlipat, termasuk bonus untuk mengajak orang lain.

Saat ini, SL masih dicari polisi.

"Korban diiming-iming bonus besar termasuk keuntungan ketika mendapat peserta lainnya. Selama menjalankan aksinya pembayaran arisan untuk pemenang berjalan normal, namun setelah empat bulan berjalan pelaku banyak berdalih dan sempat menghilang," kata Doni dalam konferensi pers di Cianjur, Kamis (20/10/2022).

Peserta arisan yang berjumlah 22 orang itu, mulai curiga dan sempat mendatangi pelaku karena selalu berjanji akan segera membayar uang peserta yang menang.

Namun setelah ditunggu hingga berbulan-bulan uang yang mereka setorkan tidak kunjung kembali termasuk bonus yang dijanjikan, sehingga pelaku dilaporkan ke polisi.

Petugas yang mendapat laporan langsung mengamankan Novi yang sempat melarikan diri keluar kota untuk menghindari peserta arisan yang setiap hari mendatangi rumahnya.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah menggunakan uang dari peserta untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.

"Uang yang diterima dari peserta sebesar Rp 1,2 miliar sudah dikembalikan sebesar Rp 500 juta, sedangkan sisanya dipakai untuk perawatan, membeli kebutuhan sehari-hari dan perabotan, sehingga pelaku tidak dapat mengembalikan uang pada peserta yang sudah tertipu," katanya.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.

Sedangkan pelaku lainnya yang masih melarikan diri diminta untuk segera menyerahkan diri karena petugas sudah memburunya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/21/174848578/bawa-kabur-uang-rp-12-miliar-bandar-arisan-bodong-di-cianjur-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke