Salin Artikel

Sidang Tuntutan Doni Salmanan Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Para Korban

BANDUNG, KOMPAS.com - Para korban Doni Salmanan kembali menggelar aksi di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa jam sebelum sidang lanjutan Doni Salmanan berlangsung, pada Kamis (27/10/2022).

Diketahui sidang Doni Salmanan kembali digelar dengan agenda pembacaan tuntutan.

Dalam aksinya, Alfred Nobel salah satu korban meminta haknya dikembalikan. Alfred mengalami kerugian hampir Rp 200 juta lebih.

Ia menyebut, para korban tidak akan mengalami kerugian kalau tidak mengenal Doni Salmanan dan tidak akan mengenal aplikasi investasi Quotex.

"Kalau gak kenal dia, gak kenal aplikasi itu, dan sekarang kita terpuruk," tuturnya.

Alfred mengungkapkan, setiap materi dan tuntutan yang disidangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sesuai dengan data dan keterangan yang telah diungkapkan oleh masing-masing korban.

"Sebenernya udah sesuai dan sudah P21 kan udah sesuai dengan berkas yang ada," jelasnya.

Para korban dari Doni Salmanan, kata dia, menginginkan harta kekayaan terdakwa diusut seluruhnya.

Menurutnya, Doni Salmanan bukan sukses karena bermain dengan aplikasi investasi Quotex, namun sukses karena menipu.

Tak hanya itu, Alfred menyebut, kekayaan yang dialami oleh manajemen Doni Salmanan berasal dari uang para korban.

"Harus diusut semua hartanya, juga orang-orang yang di dekatnya juga harus diperiksa, manajemen juga kan dulunya orang biasa sekarang udah jadi orang kaya itu kan harta Doni, yang diambil dari kita," jelasnya.

Ia menilai, seharusnya seluruh rekening miliki Doni Salmanan diperiksa, saat ini dari 8 rekening, hanya 4 yang diperiksa. Para korban Doni Salmanan, lanjut dia, mempertanyakan hal itu.

Alfred mencontohkan kasus serupa yang dialami sejawat terdakwa Indra Kenz. Menurutnya, pengadilan yang mengurusi kasus Indra Kenz, menyita semua harta milik Indra Kenz.

Bahkan, lanjut dia, sanak saudara Indra Kenz yang menikmati kekayaan dari hasil menipu pun ikut diamankan.

"(Kasus) Indra Kenz, semua ditahan, pacar sampai keluarga, kok Doni enggak? Masa cuma satu orang aja, satu orang bisa merugikan 2.500 orang lebih," kata dia.

Ia berharap Doni Salmanan dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bertanggung jawab atas apa yang saat ini dialami oleh korbannya.

"Sesuai dengan aturan 8 tahun ke atas. Saya minta kasus Doni Salmanan itu betul-betul ada keadilan, kami minta hak kami di kembalikan, terus minta Doni dihukum berat, karena takut ke depannya dia melakukan lagi," terang dia.

Pantauan Kompas.com di depan Gedung PN Bale Bandung, para korban yang tergabung dalam Paguyuban korban Doni Salmanan berkumpul dengan membawa spanduk berisi tulisan-tulisan tuntutan.

Mereka, berbaris di depan Gedung PN, dan kemudian meminta agar aksinya bisa dilakukan di dalam Gedung PN, namun permohonan itu ditolak oleh pihak keamanan.

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/27/132512278/sidang-tuntutan-doni-salmanan-diwarnai-aksi-unjuk-rasa-para-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke