Salin Artikel

Pembakar Aula Pendopo Banjar Beraksi dalam Waktu 4 Menit, Tinggalkan Sepatu di TKP, 2 Kakinya Terbakar

P diketahui bekerja sebagai penjaga warung di rumahnya sendiri di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan/Kabupaten Banjar.

Pemuda 20 tahun itu ditangkap saat mengobati luka bakar di dua kakinya di sekitar Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menyampaikan sebelum menangkap , pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.

Setelah itu saksi yang diperiksa bertambah 6 orang. Usai P ditangkap, saksi yang diambil keterangannya sejumlah 10 orang.

"Jadi, bertambah menjadi 10 orang Saksi yang kita lakukan pemeriksaan," kata Batu saat konferensi pers di depan kantor satreskrim polres Banjar, Kamis (27/10/2022).

Ia mengatakan pihak Satreskrim Polres Banjar berusaha mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, salah satunya adalah CCTV.

"Satu hal yang menjadi petunjuk kita, yakni kita mengambil CCTV di sebelah pendopo. Ada 2 CCTV yang bisa kita ambil, sehingga kita mendapatkan petunjuk," ujarnya.

Petunjuk pertama, terkait dengan pakaian yang digunakan yakni switer hitam bergambar warna putih dan celana pendek.

Kemudian, yang kedua dari petunjuk CCTV terekam saat pelaku berangkat ke pendopo membawa 2 tentengan (botol bahan bakar minyak) dan menggunakan sepatu.

"Tapi 4 menit berselang, pelaku berada di pendopo tidak lebih dari 3 sampai 4 menit saja," ucapnya.

Karena berdasarkan waktu di CCTV, terpantau pukul 03:30 WIB yang bersangkutan melintas menuju ke pendopo kemudian pukul 03:35 WIB pelaku kembali lagi.

"Jadi, tidak lebih dari 5 menit dari lokasi CCTV. Artinya, bahwa pelaku berada di pendopo itu tidak akan lebih dari 4 menit. Begitu cepatnya pelaku melakukan tindakan," kata Bayu.

Kemudian bukti petunjuk lainnya adalah pada saat pelaku menyelesaikan tindakannya, tertangkap di CCTV bahwa pelaku tidak menggunakan sepatu.

Sehingga, memperjelas bahwa sepatu yang terbakar ini adalah milik pelaku.

"Kemudian, dari CCTV yang ada kita mendapatkan beberapa informasi dari masyarakat yang akhirnya kita melakukan pendalaman," ucap dia.

"Hasil dari pendalaman tersebut, kita mengerucut kepada satu orang karena dengan bukti petunjuknya adalah bahwa yang bersangkutan kakinya mengalami luka bakar," kata dia.

Dari bukti petunjuk tersebut, pihaknya melakukan pendalaman kembali dan melakukan interogasi.

"Kita, melakukan pengecekan alibi dan yang bersangkutan mengakui bahwa yang melakukan pembakaran di Pendopo Wali Kota Banjar itu adalah dia," ujarnya.

Belakangan diketahui jika sepatu yang tertinggal di pendopo adalah sepatu milik kakek yang digunakan P saat beraksi.

Pada pagi dini hari, P berjalan kaki dari rumahnya ke pendopo, lalu menyiram bahan bakar ke kursi sofa.

Dalam waktu yang cepat, ia menyalakan api dengan dua batang korek kayu.

"Karena, bahan bakar yang digunakan cukup banyak sehingga berceceran di lantai dan yang bersangkutan tidak membakar di sopanya tapi korek api ini dilempar ke lantai," ucap Ia.

Karena banyak bensin yang berceceran di lantai Pendopo Wali Kota Banjar, sepatu yang digunakan P ikut terbakar.

"Itulah yang menyebabkan kenapa sepatu yang bersangkutan ikut terbakar. Karena panik, yang bersangkutan meninggalkan korek api dan membuka sepatu. Kemudian yang bersangkutan langsung lari melalui pos depan," ujar dia.

Terkait motif pelaku, Bayu mengatakan masih melakukan pendalaman.

"(Motif pelaku), ini masih kita dalami. Namun, pengakuan dari yang bersangkutan, bahwa yang bersangkutan merasa tidak diperlakukan dengan adil oleh masyarakat setempat atau lingkungannya," ujar Bayu.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Candra Nugraha | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jabar

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/28/065600478/pembakar-aula-pendopo-banjar-beraksi-dalam-waktu-4-menit-tinggalkan-sepatu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke