Salin Artikel

Sopir Dipalak dengan Sajam di Jalinsum, Videonya Viral di Medsos

Video pemalakan tersebut viral dan tersebar secara berantai di media sosial pada Sabtu (29/10/2022).

Pada video berdurasi sekitar 30 detik tersebut, tertayang seorang pria mengenakan kaos merah dan bertopi mengeluarkan kalimat ancaman kepada seorang sopir.

Terlihat juga, pria yang diduga pemalak itu mengancam dengan senjata tajam saat sang sopir menolak memberikan sejumlah uang yang dimintanya.

Sebelumnya, pada keterangan video disebutkan peristiwa itu terjadi di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Namun, saat dikonfirmasi, korban bernama Tomi Andrianto (37) mengaku peristiwa itu terjadi di pertigaan Kecamatan Tegineneng yang ternyata masih wilayah hukum Polsek Natar.

Tomi mengatakan, peristiwa itu terjadi saat dia dan dua rekannya melintas di pertigaan Kecamatan Tegineneng dengan arah Kota Metro.

“Tiba-tiba ada yang berhentiin (mobil), katanya mobil saya mau nabrak dia,” kata Tomi saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

Tomi menambahkan, saat itu pelaku meminta uang sambil menodongkan senjata tajam.

Lantaran ketakutan, Tomi terpaksa memberikan uang sebesar Rp 200.000 kepada pelaku.


Diburu polisi

Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalinsum tersebut.

Menurut Hendra, korban sudah melaporkan peristiwa ke Polsek Natar.

"Korban sudah laporan ke Polsek Natar dan masih dalam penyelidikan," kata Hendra.

Hendra menambahkan, anggota sudah melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapatkan identitas dari pelaku.

"Kita juga sudah datangi kediaman pelaku, tetapi pelaku tidak ada di tempat," kata Hendra.

Hendra memastikan kepolisian akan memberantas pemalakan ataupun pungli yang sering dialami oleh pengemudi, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/31/131824978/sopir-dipalak-dengan-sajam-di-jalinsum-videonya-viral-di-medsos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke