Salin Artikel

Viral, Pelaku Penyiksaan ART di Bandung Barat Bekerja Jadi Admin Judi Slot, Polisi Akan Dalami

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Profesi Yulio Kristian (29), pelaku penganiayaan dan penyekapan seorang asisten rumah tangga (ART) atas nama Rohimah (29), mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.

Profesi Yulio mendadak viral setelah ia ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, Loura Franscilia (29), atas kasus penyiksaan dan penyekapan ART di kediamannya di Perumahan Bukit Permata, RT 04 RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Profesi Yulio itu tercantum dalam akun media sosial dengan menyematkan pekerjaannya sebagai admin di Freebet Slot yang disebut-sebut merupakan sebuah website judi slot. Pekerjaan menjadi admin judi online dicantumkan di akun Facebook-nya sejak 28 September 2022.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, polisi akan melakukan pengembangan terhadap profesi pelaku yang diduga bekerja sebagai admin judi slot.

"Tentunya setiap ada tindak pidana yang terjadi, dan kita ketahui (ada informasi baru), tentunya akan kita dalami karena itu termasuk ke dalam pengembangan satu kejadian," ungkap Niko saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (1/11/2022).

Untuk memastikan dugaan profesi pelaku tersebut, polisi harus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk membuktikan bahwa pelaku terlibat dalam judi slot.

Saat ini, polisi masih fokus pada kasus tindak kekerasan yang pelaku lakukan sampai tuntas.

Jika dalam pengembangannya ditemukan ada tindak pidana lain, polisi tak segan untuk langsung menindaklanjuti.

"Tetapi, pada saat sekarang fokus kita masih terkait perkara yang dilaporkan, tindak pidana lain yaitu menjadi kewajiban kami untuk mengusut," kata Niko.

Sementara profesi pelaku lainnya, yakni istri Yukio atas nama Loura Franscilia alias Ola, berprofesi sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan properti di Baleendah, Kabupaten Bamdung.

"Kemudian untuk pelaku yang perempuan atau istrinya (Yulio) itu bekerja di salah satu developer perumahan," sebut Niko.

Sebelumnya, kedua pelaku terbukti melakukan tindak penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang ART asal Kabupaten Garut sejak tiga bulan terakhir.

Beruntung masyarakat sekitar menyadari ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut, warga kemudian mendobrak rumah penyekapan untuk menyelamatkan Rohimah di Perumahan Bukit Permata, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Sabtu (29/10/2022) siang.

Seketika itu, kedua pelaku digiring ke Mapolres Cimahi dan mereka terbukti menjadi tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap Rohimah.

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat menggunakan Pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP sub-Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/01/143221578/viral-pelaku-penyiksaan-art-di-bandung-barat-bekerja-jadi-admin-judi-slot

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com