NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Viral, Pelaku Penyiksaan ART di Bandung Barat Bekerja Jadi Admin Judi Slot, Polisi Akan Dalami

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Profesi Yulio Kristian (29), pelaku penganiayaan dan penyekapan seorang asisten rumah tangga (ART) atas nama Rohimah (29), mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.

Profesi Yulio mendadak viral setelah ia ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, Loura Franscilia (29), atas kasus penyiksaan dan penyekapan ART di kediamannya di Perumahan Bukit Permata, RT 04 RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Profesi Yulio itu tercantum dalam akun media sosial dengan menyematkan pekerjaannya sebagai admin di Freebet Slot yang disebut-sebut merupakan sebuah website judi slot. Pekerjaan menjadi admin judi online dicantumkan di akun Facebook-nya sejak 28 September 2022.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, polisi akan melakukan pengembangan terhadap profesi pelaku yang diduga bekerja sebagai admin judi slot.

"Tentunya setiap ada tindak pidana yang terjadi, dan kita ketahui (ada informasi baru), tentunya akan kita dalami karena itu termasuk ke dalam pengembangan satu kejadian," ungkap Niko saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (1/11/2022).

Untuk memastikan dugaan profesi pelaku tersebut, polisi harus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk membuktikan bahwa pelaku terlibat dalam judi slot.

Saat ini, polisi masih fokus pada kasus tindak kekerasan yang pelaku lakukan sampai tuntas.

Jika dalam pengembangannya ditemukan ada tindak pidana lain, polisi tak segan untuk langsung menindaklanjuti.

"Tetapi, pada saat sekarang fokus kita masih terkait perkara yang dilaporkan, tindak pidana lain yaitu menjadi kewajiban kami untuk mengusut," kata Niko.

Sementara profesi pelaku lainnya, yakni istri Yukio atas nama Loura Franscilia alias Ola, berprofesi sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan properti di Baleendah, Kabupaten Bamdung.

"Kemudian untuk pelaku yang perempuan atau istrinya (Yulio) itu bekerja di salah satu developer perumahan," sebut Niko.

Sebelumnya, kedua pelaku terbukti melakukan tindak penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang ART asal Kabupaten Garut sejak tiga bulan terakhir.

Beruntung masyarakat sekitar menyadari ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut, warga kemudian mendobrak rumah penyekapan untuk menyelamatkan Rohimah di Perumahan Bukit Permata, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Sabtu (29/10/2022) siang.

Seketika itu, kedua pelaku digiring ke Mapolres Cimahi dan mereka terbukti menjadi tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap Rohimah.

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat menggunakan Pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP sub-Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/01/143221578/viral-pelaku-penyiksaan-art-di-bandung-barat-bekerja-jadi-admin-judi-slot

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke