Salin Artikel

Ridwan Kamil soal Resesi Global 2023: Insya Allah Indonesia Tetap Terang Benderang

Meski pada tahun depan diprediksi akan terjadi resesi global, Ridwan Kamil tetap merasa optimistis.

"Walaupun diksi dunia seakan menggelap, insya Allah Indonesia tetap terang benderang," kata Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11/2022).

Pernyataan itu disampaikan Ridwan saat Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyetujui Rencana Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023.

Dengan disetujuinya RAPBD itu, Emil berharap, eksekutif dan legislatif bisa menghadirkan kinerja yang lebih produktif mengantisipasi resesi global yang diprediksi akan dirasakan pada 2023.

Ridwan mengatakan penetapan volume APBD ini lebih cepat dari biasanya, sehingga proses pelaksanaan program pembangunan bisa dilaksanakan sejak awal tahun.

"Kita apresiasi kinerja luar biasa ini. Kami mengucapkan terima kasih pada Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi dan seluruh yang terlibat," katanya.

Dari RAPBD 2023 sebesar Rp 34,39 triliun, ditargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 33,52 triliun yang bersumber dari PAD dan lain-lain.

Sementara belanja daerah pada APBD 2023 diproyeksikan Rp 33,31 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.


Karena itu, ada selisih lebih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah atau surplus anggaran sebesar Rp 214,45 miliar yang akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan Rp 873,28 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2022.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah yang besarnya Rp 1,08 triliun akan digunakan untuk pemenuhan dana cadangan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024, pembayaran cicilan pokok utang, dan penyertaan modal kepada BUMD.

Selain Raperda APBD 2023, Ridwan juga menandatangani Persetujuan Bersama Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2024.

Dua raperda ini untuk selanjutnya segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian dievaluasi.

Perda RTRW tahun 2022-2042 yang akan ditetapkan ini, merupakan upaya untuk mewujudkan pembangunan di daerah Provinsi Jawa Barat yang terpadu, serasi dan berkelanjutan.

Penulis: Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/01/172044378/ridwan-kamil-soal-resesi-global-2023-insya-allah-indonesia-tetap-terang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke