Salin Artikel

"Saya Ditonjok dan Diinjak. Waktu Itu Pertama Kali Lupa Matikan Air Keran"

KOMPAS.com - Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban penganiayaan majikannya mengungkap apa yang terjadi kepadanya selama ini.

Rohimah disiksa dan disekap oleh dua pasangan suami istri (Pasutri) yang menjadi majikannya, warga Perumahan Bukit Permata, Blok G1, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Rohimah bercerita, pada bulan Juni 2022 dia berangkat ke Bandung Barat menjadi ART melalui penyalur tenaga kerja lokal yang ada di kampung halamannya di Garut.

Saat awal bekerja, semuanya biasanya saja. Majikannya tidak pernah berbuat kasar.

Namun, sifat asli majikannya baru terlihat setelah dia bekerja satu bulan. Rohimah mendapat kekerasan verbal, dibentak dan dimarahi jika melakukan kesalahan saat bekerja.

Kesalahan-kesalahan itu terbilang sepele, seperti lupa mematikan air dan tidak rapi saat menyetrika baju, hingga majikannya marah.

"Karena majikan gampang marah, saya jadi tidak betah, terus nelepon ke orang tua, ingin dijemput saja ingin pulang," ucapnya.

Majikannya yang mengetahui komunikasi tersebut marah besar, kemudian merampas ponsel dan dompet yang berisi data penting.

Setelah itulah menjadi awal mula perlakuan kasar yang diterima Rohimah berupa penganiayaan menimpa dirinya.

"Saya ditonjok dan diinjak. Waktu itu pertama kali lupa matikan air keran," ucapnya.

Kekerasan yang dideritanya berlangsung hingga tiga bulan kemudian, hingga puncak kekerasan yang diterimanya terjadi pada bulan Oktober 2022.

Perlakuan kasar semakin sering bahkan dipukul dengan alat-alat rumah tangga, dijambak hingga ditusuk jarum.

Tidak hanya itu, Rohimah juga mengaku pernah dimandikan di luar rumah, dihujankan malam-malam.

"Pernah juga dimandikan di luar, dihujankan malam-malam. Sudah tidak terhitung berapa kali saya dikasarin," ungkapnya.

Selama bekerja, korban juga tidak pernah diajak keluar rumah. Beberapa kali hanya ke warung untuk membeli kebutuhan rumah.

Para tetangga juga sering menanyakan terkait luka yang dialaminya, namun Rohimah hanya bisa berbohong kalau itu lukas bekas terjatuh dan alergi makanan.

"Tidak jujur karena takut," ungkapnya.

Saat ini korban sudah kembali ke kampung halamannya, dan terus mendapatkan pendampingan.

Sementara kedua pelaku, pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) sudah mendekam di sel Mapolres Cimahi.

Atas perbuatan keduanya diancam dengan Pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP subsider pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Rohimah Awal Mula Disiksa Majikan Sadis di Bandung Barat: Awalnya Mereka Baik, tapi . . .

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/03/050000378/-saya-ditonjok-dan-diinjak.-waktu-itu-pertama-kali-lupa-matikan-air-keran-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke