NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pengakuan Rohimah Disiksa dan Disekap Majikannya, Berawal dari Teleponnya ke Orangtua Minta Dijemput

GARUT, KOMPAS.com - Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) asal Garut menceritakan kisahnya disiksa dan disekap majikannya di Bandung Barat.

Juni 2022, Rohimah berangkat ke Bandung Barat melalui penyalur tenaga kerja lokal yang ia kenal di Garut. Pada awal kerja majikannya baik.

"Awal bekerja biasa aja, majikan baik tidak berbuat kasar. Saya berangkat ke Bandung bulan Juni," ujarnya dikutip dari Tribunjabar.id, Rabu (2/11/2022).

Setelah bekerja satu bulan, ia mulai mendapat kekerasan verbal, sering dibentak dan dimarahi jika ada kerjaannya yang salah.

Seperti lupa mematikan air atau tidak rapi dalam menyetrika baju.

"Karena majikan gampang marah, saya jadi tidak betah, terus nelepon ke orangtua, ingin dijemput saja ingin pulang," ucapnya.

Komunikasi dengan orangtuanya itu membuat sang majikan marah besar. Setelah itu, ponsel dan dompet yang berisi data penting dirampas.

Setelah kejadian itu, Rohimah mendapat perlakuan kasar berupa penganiayaan di bagian tubuhnya.

"Saya ditonjok dan diinjak. Waktu itu pertama kali lupa matikan air keran," ucapnya.

Kekerasan yang dialaminya itu kemudian berjalan hingga tiga bulan kemudian.

Ia menyebut, puncak kekerasan yang dialaminya terjadi pada bulan Oktober 2022.

Pada bulan itu, ia sering mendapat perlakuan kasar mulai dari dipukul alat-alat rumah tangga, dijambak, hingga ditusuk jarum.

"Pernah juga dimandikan di luar, dihujankan malam-malam. Sudah tidak terhitung berapa kali saya dikasarin," ungkapnya.

Rohimah menyebut, ia tidak pernah diajak keluar rumah selama bekerja di majikannya itu. Waktu ke luar rumah hanya sebatas ke warung untuk membeli kebutuhan rumah.

Saat di warung juga, menurutnya, para tetangga sering bertanya kepadanya terkait luka yang dialaminya.

Rohimah hanya menjawab luka tersebut merupakan luka bekas terjatuh dan alergi makanan.

"Tidak jujur karena takut," ungkapnya.

Hingga kini di kediamannya di Kampung Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, para tetangga dan tamu terus berdatangan menjenguk Rohimah.

Kedua pelaku, yang merupakan pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29), mendekam di sel Mapolres Cimahi.

Keduanya dikenakan Pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP subsider pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Rohimah Awal Mula Disiksa Majikan Sadis di Bandung Barat: Awalnya Mereka Baik, tapi . . .

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/03/070239178/pengakuan-rohimah-disiksa-dan-disekap-majikannya-berawal-dari-teleponnya-ke

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke